Purworejo - Kabar menghebohkan dari mantan Kepala Desa Ketangi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah karena berani membongkar jalan beton desa. Mantan Kades tersebut bernama Ambyah Panggung Sutanto biasa disapa Kid Hamzah, ia nekat membongkar bangunan jalan beton itu lantaran kecewa dan merasa dirugikan oleh hasil audit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) tahun 2016-2017.
Menurutnya, pembongkaran jalan beton itu dipicu lantaran audit saat itu tidak menyebutkan nilai fisik sejumlah bangunan yang telah ia bangun saat menjadi Kades, akibatnya ia harus mendekam di penjara karena diduga melakukan korupsi Dana Desa (DD). Diketahui, Mantan Kades tersebut di penjara 3 tahun 10 bulan usai di audit BPKP. Ia disangkakan korupsi dana desa sebesar 461 juta rupiah.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang mendakwa Ambyah bersalah karena menyimpangkan penggunaan dana desa, pajak daerah pajak desa, bantuan gubernur dan bantuan bupati dalam kurun 2015 - 2017.
Selain hukuman penjara selama tiga tahun, hakim juga menjatuhkan denda Rp 100 juta subsider dua bulan kurungan. Selain itu, terdakwa diminta membayar uang pengganti Rp 461 juta subsider delapan bulan.
Ambyah Panggung Sutanto (mantan Kades Ketangi, Kecamatan Purwodadi) saat membongkar jalan beton di desanya.
"Mereka (BPKP) menghitung kerugian negara dari aliran dana saja tanpa menghitung bangunan fisik, dari puluhan kegiatan fisik dan non fisik hanya 3 yang diperhitungkan. Maka dari itu beberapa bangunan fisik saya sandera dan saya bongkar," kata Ambyah pada Rabu (30/8/2023).
Ia mengeklaim bahwa dana pribadinya ikut digunakan dalam pembangunan fisik saat dirinya menjabat sebagai Kades Ketangi di 2016-2017 silam.
Usai melakukan pembongkaran, Ambyah Panggung Sutanto mengatakan, pembongkaran tersebut akan dilakukan juga pada sejumlah infrastruktur lainnya.
"Gorong-gorong 4 titik, drainase 3 titik, rabat beton 2 titik, termasuk teras gedung Paud yang rencananya akan kami bongkar," Sebut Ambyah.
Ia menambahkan, aset-aset infrastruktur tersebut rencananya akan ia bongkar menggunakan alat berat. Meski demikian, ia menunggu itikad baik dari pemerintah desa dan pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan ini.
Dikatakan Ambyah, pembongkaran saat ini rabat beton sebelah kanan yang model lama nanti sebelah kiri, jika tidak ada itikad baik, minggu depan akan ada pembongkaran lagi.
(TS/*)
Tags:
Headline