Derapkeadilan.com_Kudus – Beberapa Pemdes di Kabupaten Kudus pada hari jum'at kemarin melantik Perangkat Desa terpilih,namun Perintah Desa Kalirejo memilih menunda dulu karena harus menghormati pihak lain yang telah membuat somasi ke pihak Pemerintah Desa. Di ruangan balai desa sabtu 24/2/2024 .
Glagah Waru,sambung,terang mas , karang rowo, ngemplak lambanganTerangmas dan kutuk, yang sudah melaksanakan pelantikan di wilayah kecamatan undaan.
Sepuluh orang Perwakilan Aliansi Peserta Pengisian Perangkat Desa Kudus (Aspelperades Kudus) Angga Wijaya ketua aliansi Tri sindu sebagai korlap Undaan sekaligusmenjadi juru bicara wakil.
Peserta aundensi diterima langsung okeh KepaLa Desa didampingi panitia seleksi Perangkat Desa di dampingi Binkamtimas dan Babinsa. Dalam kesempatan ini pihak peserta aundensi meminta penundaan pelantikan perangkat desa sebagaimana somasi yang sudah dilayangkan sebelum nya.
Agus Hariyanto Kades Kalirejo kepada media menjelaskan, bahwa pihaknya sebagai pemimpin harus bijaksana menyikapi prokontra persoalan ini, kita sudah mendengarkan keluhan dari teman teman terkait persoalan ini masih belum punya ketetapan hukum juga dalam berperkara di MA tahap Kasasi " JelasNya.
Angga Wijaya pihak Aliansi Peserta Pengisian Perangkat Desa(Aspelperades) , bahwa pihak kami membenarkan terkait somasi yang di layangkan ke beberapa pihak termasuk ke Desa Kalirejo adapun maksud dan tujuan kami meminta semua pihak menghormati hukum menunggu hasil dari permohonan kasasi kami di MA. " UcapNya.
Perkara ini sebagaimana No perkara 24/pdt.G/2023/PN.Kds Banding
434/PDT/2023/PT.SMG dan Kasasi Nomor Surat
141/PAN.PN.W12.U-8/Pdt.04.01/I/2024 yang masih berjalan di Makamah Agung.
Harapan dari Tri Susanto sebagai korlap kecamatan undaan agar proses hukum yang masih berjalan untuk tetap dihormati kepada semua pihak. Imbuh nya. Red