Header ADS

KPH Telawa dan Kejaksaan Negeri Grobogan Tandatangani Kesepakatan Bersama, Simak Berikut Ini

Foto bersama Perum Perhutani KPH Telawa dengan Kejaksaan Negeri Grobogan

GROBOGAN - Administratur/ KKPH Telawa Menandatangani kesepakatan bersama antara Perum Perhutani KPH Telawa dengan Kejaksaan Negeri Grobogan dibidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di Kantor Kejaksaan Negeri Grobogan, Selasa (20/02/2024).

Acara penandatanganan kesepakatan bersama antara Perum Perhutani dengan Kejaksaan Negeri Grobogan melibatkan empat KPH yang wilayah kerjanya di kabupaten Grobogan yaitu antara lain KPH Purwodadi, KPH gundih, KPH Telawa dan KPH Semarang.

Hadir dalam kesempatan tersebut dari pihak Kejaksaan Negeri Grobogan Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan bapak Iqbal, SH.,MH, Kasi Perdata dan TUN dan Kasubagbin, sedangkan Pihak Perhutani yang hadir segenap Administratur dalam wilayah Kabupaten Grobogan masing – masing didampingi oleh Wakil Administratur, Pabin (Perwira Jaga Wana), perwakilan Asper, KSS HKAKP dan jajaran Keamanan.

Kesepakatan Bersama ini merupakan perpanjangan dari Kesepakatan Bersama yang telah berakhir di tahun 2023.

Kesepakatan ini bertujuan untuk kerjasama bantuan hukum maupun pelayanan hukum khususnya bidang perdata dan Tata Usaha Negara. Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan Iqbal, SH.,MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa MoU ini merupakan bentuk kerjasama untuk memberikan bantuan hukum dan pelayanan hukum kepada petugas Perhutani dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Sementara Administratur/KKPH Telawa Angkat Wijanto dalam kesempatannya menyampaikan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Grobogan atas kerjasama yang telah terjalin

“ini merupakan bentuk sinergi antara Perum Perhutani dengan Kejaksaan Negeri Grobogan, mudah mudahan setelah adanya penandatanganan ini dapat membantu Perum Perhutani dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya," terangnya.

Sumber : KPH Telawa
Laporan : Sinaga
Lebih baru Lebih lama
Header ADS
Header ADS
GoogleNewsPJN