Header ADS

Melakukan Tindakan Premanisme Yang di Lakukan Oknum Ormas di Temanggung Jawa Tengah Terhadap Kuasa Hukum Roni Rinto Nugroho SH.MH


Derapkeadilan.com, Temanggung – Masih saja tindakan premanisme yang di lakukan oknum ormas bernama Aris anak kandung Triyono terhadap kuasa hukum ahli waris almarhumah Yuliati pemilik toko elektronik di desa manggung kecamatan Ngadirejo kabupaten temanggung Jawa Tengah , kamis ( 29/02/2024 )

Berawal dari pemilik resmi toko atau kios almarhumah Yuliati melalui ahli waris nya meminta haknya untuk menempati dan di buat usaha dagang ke oknum ormas Aris yang masih di tempatinya usaha toko elektronik .


Puluhan tahun Triyono bapak dari Aris menempati toko tersebut tanpa adanya selembar surat resmi dari pemilik kios itu , namun di saat pihak ahli waris almarhumah Yuliati meminta haknya kembali justru malah mengancam dan menyerang secara membabi buta terhadap kuasa hukum dari pihak ahli waris almarhumah di depan kantor Polsek Ngadirejo.

Di konfirmasi awak media Roni Rinto Nugroho SH MH mengatakan " saya di ancam mau di pukul oknum itu pas di depan kantor polsek Ngadirejo kabupaten temanggung, untung saja ada bapak Babinsa yang merelai kejadian itu " tandas Roni .


Roni juga menjelaskan bahwa " Triyono itu sudah puluhan tahun menempati kios itu tanpa adanya surat resmi , disaat klien kami mau meminta haknya malah mengancam dan menyerang secara membabi buta,pemilik resmi atas kios yang di tempati Triyono itu adalah Fajar dan Dwi selaku anak dari almarhumah Yuliati.

Kuasa hukum ahli waris almarhumah Yuliati yaitu Roni Rinto Nugroho SH MH meminta kepada polres temanggung untuk segera menangkap oknum ormas itu , klien kami itu bapak dan ibunya sudah meninggal jadi kios itu mau di buat usaha. Red

Lebih baru Lebih lama
Header ADS
Header ADS
GoogleNewsPJN