Header ADS

Diduga Dua Warga Lokop Bawa Narkotika Jenis Ganja Seberat 25 Kg, Begini Kronologinya



Aceh Timur - Senin 20 Mei 2024 Beberapa awak media melalukan investigasi ke lokop kecamatan serbajadi, kabupaten Aceh Timur pada Minggu (19/5) pukul 15:00 wib,perihal adanya desah-desus atau isu yang mengakibatkan terjadinya Salah seorang warga yang diduga membawa narkotika meninggal dunia.

Kedatangan para awak media ini pada kecamatan dengan jarak tempuh perjalanan 3 jam dari Idi Rayeuk tersebut yaitu guna menelusuri perihal meninggal dunia salah satu tersangka yang diduga membawa narkotika jenis ganja kering.


Saat awak media ini mencari informasi kronologi tersebut ke beberapa warga dan juga mengkonfirmasi salah satu pihak anggota TNI tersebut menceritakan kronologis kejadian.


Pada tanggal 18 Mei 2024 Pukul 01.30 WIB, Personil TNI Kompi Senapan D Yonif 111/ KB 4 (empat) personil melihat 2 (dua) orang laki-laki melintas dengan menggunakan 2 (Dua) unit sepmor jenis N-max didepan Kompi dengan kecepatan tinggi.


Sehingga personil Kompi senapan D merasa curiga sehingga dilakukan pengejaran terhadap 2 (dua) orang laki-laki tersebut karena merasa dikejar oleh personil TNI salah satu tersangka terjatuh dan di ikuti rekan nya terjatuh juga ditikungan lengkok Dusun Cane Desa Rampah Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur.


Kemudian salah satu tersangka a.n. (SL) merasa panik mencoba kabur melompat dari jembatan dengan kedalam kurang lebih 15 meter dengan suasana tempat kejadian gelap setelah tersangka jatuh langsung dan sempat berteriak meminta tolong dan menyebutkan nama rekannya yaitu (ZD)


Dikarenakan salah satu tersangka sudah tidak sadarkan diri selanjutnya Anggota Kompi D 4 (empat) Personil dan 1 (Satu) orang warga kebetulan sedang melintas yaitu bernama Sabdi melakukan evakuasi terhadap sdr (Sl) ke Puskesmas Lokop untuk dilakukan penanganan medis.Akan tetapi (Sl) tidak terselamatkan dan meninggal dunia.


Setelah dilakukan penangkapan Narkotika jenis Ganja kering selanjutnya Personil melaporkan kejadian tersebut ke Pospol Serbajadi.


Sementara salah seorang teman dari (SL)
yaitu (ZD) di amankan guna dimintai keterangan selanjutnya diserahkan ke polres Aceh Timur.


Adapun Barang bukti yang didapatkan pada tersangka tersangka, diantaranya :

1. 3 (tiga) Ball Narkotika jenis Ganja dengan berat kurang lebih 25 (dua puluh lima) Kg.

2. 1 (Satu) unit HP merek oppo.

3.Plastik bening bungkusan kosong.

4. Kaca pirex 2 buh. Pipet.

5. 2 (Dua) korek mancis.

6.Tas Slempang.Dompet.

7.2 (Dua) Unit sepmor jenis N-max warna hitam.

Keterangan diperoleh dari tersangka yaitu (ZD) bahwa barang tersebut di ambil dari Desa Pasir Putih, Kecamatan Pining, Kabupaten Aceh Timur dan akan dibawah ke Kota Langsa.


Terkait adanya Tersangka (SL) yang meninggal dunia tersebut, pihak keluarga sempat meminta kejelasan atas kronologis penangkapan oleh pihak Pospol Serbajadi dan anggota Pospol Serbajadi menjelaskan kepada keluarga bahwa (Sl) memang benar loncat dari jembatan, dikarenakan panik saat dilakukan pengejaran oleh Anggota Kompi Senapan D Yonif 111/KB, almarhum spontan melompat dari dari atas jembatan dan terjatuh didasar parit yang tidak ada airnya dan berbatu sehingga menyebabkan meninggal dunia.


Kemudian anggota Pospol dan anggota kompi juga menjelaskan kepada keluarga almarhum apabila pihak keluarga tidak terima atas kronologis yang sudah disampaikan, maka disarankan kepada pihak Keluarga agar dilakukan Otopsi terhadap Jenazah.


Setelah mendapatkan informasi kronologi awak media didampingi beberapa warga dan juga anggota TNI mendatangi ke TKP yang sudah di pasang polisline.


Pantauan wartawan dilapangkan jelas seperti pada TKP pada jalan aspal Terdapat bekas seperti kendaraan bermotor terseret dan juga kondisi di bawah jembatan terlihat batu yang besar-besar tidak seperti sungai pada umumnya. (Rimung)
Lebih baru Lebih lama
Header ADS
Header ADS
GoogleNewsPJN