Header ADS

Ditemukan Fosil Gading Gajah Purba di Bengawan Solo, Diperkirakan Berusia Ratusan Ribu Tahun

BLORA - Temuan fosil gading gajah purba yang diprediksi berumur ratusan ribu tahun di bantaran Sungai Bengawan Solo, menggemparkan warga Blora.

Trio Nur Koimudin (25), warga asal Desa Kapuan, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang kali pertama menemukan saat dirinya akan mencari ikan. Terlihat Fosil gading gajah itu tertimbun bebatuan sedimentasi kracaan, Bengawan Solo.

"saya mau mencari ikan dan kaget  melihat seperti ada gading gajah di batuan sedimentasi bantaran Sungai Bengawan Solo," ungkap Trio, Selasa (21/5/2024).

Melihat hal itu, dirinya bergegas melaporkannya ke Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Blora. "Saya laporkan agar segera dicek dan ditindaklanjuti tim Dinporabudpar," papar dia.

Mendapat laporan dari warga, Dinporabudpar Blora menerjunkan tim menuju lokasi untuk melaksanakan ekskavasi, konservasi dan merawatnya di rumah artefak, fasilitas penyimpanan benda cagar budaya Blora.

"Ada laporan warga, temuan fosil gading gajah purba di bantaran Bengawan Solo, Desa Ngloram," kata Widyarini, Kepala Bidang Kebudayaan Dinporabudpar Kabupaten Blora.

Berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, Widyarini menambahkan, setiap temuan benda yang patut diduga cagar budaya, harus dilaporkan dalam waktu paling lambat 30 hari sejak ditemukan.

Tim Dinporabudpar Blora, Widyarini berkata, selanjutnya melaksanakan ekskavasi, konservasi dan merawatnya di penyimpanan benda cagar budaya.

Sebab, dinas mempunyai kewajiban menindaklanjuti, merawat dan menjaganya agar tidak musnah bila yang menemukan menyerahkan ke instansi pemerintah.

"Jika berhasil diambil gading gajah purba ini, maka akan ditempatkan di rumah artefak, yang menjadi tempat penyimpanan cagar budaya, sebelah kiri Gor Mustika Blora," tuturnya.

Widyarini juga mengapresiasi warga yang segera melaporkan temuan fosil tersebut.

"Patut dicontoh. Kesadaran masyarakat segera melaporkan temuan fosil purba ini sangat kami apresiasi," tutupnya. 


(Wawan)Blora, Jawa Tengah, yang kali pertama menemukan saat dirinya akan mencari ikan. Terlihat Fosil gading gajah itu tertimbun bebatuan sedimentasi kracaan, Bengawan Solo.

"saya mau mencari ikan dan kaget  melihat seperti ada gading gajah di batuan sedimentasi bantaran Sungai Bengawan Solo," ungkap Trio, Selasa (21/5/2024).

Melihat hal itu, dirinya bergegas melaporkannya ke Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Blora. "Saya laporkan agar segera dicek dan ditindaklanjuti tim Dinporabudpar," papar dia.

Mendapat laporan dari warga, Dinporabudpar Blora menerjunkan tim menuju lokasi untuk melaksanakan ekskavasi, konservasi dan merawatnya di rumah artefak, fasilitas penyimpanan benda cagar budaya Blora.

"Ada laporan warga, temuan fosil gading gajah purba di bantaran Bengawan Solo, Desa Ngloram," kata Widyarini, Kepala Bidang Kebudayaan Dinporabudpar Kabupaten Blora.

Berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, Widyarini menambahkan, setiap temuan benda yang patut diduga cagar budaya, harus dilaporkan dalam waktu paling lambat 30 hari sejak ditemukan.

Tim Dinporabudpar Blora, Widyarini berkata, selanjutnya melaksanakan ekskavasi, konservasi dan merawatnya di penyimpanan benda cagar budaya.

Sebab, dinas mempunyai kewajiban menindaklanjuti, merawat dan menjaganya agar tidak musnah bila yang menemukan menyerahkan ke instansi pemerintah.

"Jika berhasil diambil gading gajah purba ini, maka akan ditempatkan di rumah artefak, yang menjadi tempat penyimpanan cagar budaya, sebelah kiri Gor Mustika Blora," tuturnya.

Widyarini juga mengapresiasi warga yang segera melaporkan temuan fosil tersebut.

"Patut dicontoh. Kesadaran masyarakat segera melaporkan temuan fosil purba ini sangat kami apresiasi," tutupnya. 


(Wawan)
Lebih baru Lebih lama
Header ADS
Header ADS
GoogleNewsPJN