Header ADS

Polres Grobogan Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita Paruh Baya

Foto : Pelaku saat ditanya Polisi didepan wartawan

GROBOGAN - Terduga pelaku pembunuhan di Desa Kebonagung Kecamatan Tegowanu Kabupaten Grobogan Jawa Tengah akhirnya diringkus Satuan Reskrim Polres Grobogan kurang dari 24 jam setelah ditemukan jasad korban. Korban bernama Masriah (54) yang pekerjaan kesehariannya pemberi hutang.

Dalam konferensi pers hari Jum’at (24/05/2034) Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan, pelaku dengan inisial MBO (21) sudah ada niat sebelumnya untuk melakukan aksi pembunuhan sejak Kamis (16/05/2024), namun pelaku mengurungkan niatnya, terang Kapolres.

“Saya sakit hati karena sudah membayar hutang kepada korban sebanyak empat kali, namun dikatakan tak mau bayar hutang, dasar kere (miskin), sudah dapat togel 27 juta gak mau bayar hutang, ” tirunya.


MBO (21) Terduga Pelaku Pembunuhan di Desa Kebonagung Tegowanu berhasil di Tangkap Satreskrim Polres Grobogan. Konferensi Pers, Jum’at (24/05/2024) di Mapolres Grobogan. Kapolres menambahkan, sebenarnya pelaku tidak ada niat mengambil uang korban, karena melihat uang dan handphone didekatnya, akhirnya dia ambil, ujarnya.

Uang sebanyak 9 juta kemudian digunakan pelaku untuk mabuk, judi, dan karaoke. Adapun pelaku kesehariannya bekerja sebagai buruh kuli bangunan.


Beberapa Barang Bukti yang Berhasil di amankan Petugas. Pelaku mengaku, ia tidak mendapat togel sebesar 27 juta, dan itu tidak benar. Sebelum terjadi aksi pembunuhan, istri pelaku telah membayar lunas semua hutangnya kepada korban.

Dan setelah istrinya pulang, pelaku mendatangi korban dan melakukan aksinya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni pembunuhan berencana serta pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana seumur hidup, pungkas Kapolres. (Red)
Lebih baru Lebih lama
Header ADS
Header ADS
GoogleNewsPJN