GROBOGAN - Satlantas Polres Grobogan bersama Satreskrim Grobogan berhasil menggagalkan aksi balap liar yang dilakukan sejumlah pemuda di Bendungan Kletak, Kecamatan Klambi, Kabupaten Grobogan, pada Sabtu (25/5/2025) malam dini hari.
Kedatangan para petugas di lokasi membuat para joki balap liar berhamburan, mereka kocar kacir menyekamatkan diri agar tidak terjaring razia. Bahkan mereka meninggalkan kendaraannya begitu saja.
Terpisah Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Tejo Suwono menyampaikan penertiban melibatkan Satlantas, Satreskrim, serta personel Polsek Klambu dan Polsek Godong berhasil mengamankan puluhan unit kendaraan bermotor.
"Ada 69 kendaraan bermotor karena melanggar Undang-Undang Lalu-lintas, yang Kami amankan," ujar Tejo, Minggu (26/5/2024) siang.
Dukungan dari masyarakat terkait aksi penertiban yang digelar malam Minggu itu pun luar biasa, karena dampak aksi balap liar itu dapat mengancam keselamatan pengguna jalan dan pelaku sendiri
Penertiban balap liar kata Tejo merupakan agenda rutin Satlantas Polres Grobogan. Namun keberhasilan operasi tak lepas dari peran besar masyarakat yang aktif melaporkan kepada Polres Grobogan.
"Kepada masyarakat yang aktif melaporkan kepada kami sebagai mitra Polri bersama-sama memecahkan masalah balap liar, kami ucapkan terima kasih," ucapnya.
Pihaknya juga menghimbau para pemuda yang ingin balapan, hendaknya menggunakan sirkuit atau balap resmi agar keselamatan diri terjaga. (TS/Red)
Tags:
Apresiasi