Header ADS

Warga Ingin Bertani di Lahan Sendiri Namun Terhambat Petugas, Begini Pesan Riyanta

GROBOGAN - Pemerataan tanah oleh pemilik melalui mitra kerjanya seyogyanya jangan dihambat, karena peran petani sangatlah penting guna penyediaan pangan nasional maupun pangan global melalui pangan produktif.

Hal itu disampaikan Riyanta, SH anggota DPR RI Dapil Jawa Tengah III. Ia meminta kepada Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol Nana Sudjana dan kawan kawan anggota DPRD Jawa Tengah untuk persoalan tersebut dicarikan solusi. Selasa (7/5/2024).

"Jangan sampai kegiatan skala kecil ini ditafsirkan penambangan, padahal ini bukan penambangan," kata Riyanta.

"Selaku wakil rakyat, saya tegaskan negara menyediakan pangan rakyat dan pangan nasional. Jadi kegiatan-kegiatan produktif skala kecil seperti ini perlu dicarikan solusi. Karena ini wilayah hukum Kabupaten Grobogan, mohon kepada Bupati Grobogan sahabat saya Bu Sri Sumarni dan kawan-kawan DPRD Grobogan untuk dibuatkan satu ruang, diberikan satu aturan dan diberikan satu kesempatan. Yang lebih penting dilakukan klarifikasi secara langsung di lapangan, agar tahu kondisi awal tanah dan kondisi tanah setelah dilakukan pemerataan," pesan Riyanta.

Riyanta juga mengatakan bahwa terobosan lebih singkat yaitu bisa juga para Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berinisiatif dibuatkan Peraturan Desa.

"Pasti manfaat untuk para petani akan lebih baik dan lahan produktif pertanian bisa diwujudkan," terang Riyanta.

Disamping itu Riyanta mempersilahkan kawan-kawan pelaku tambang yang berijin bekerja dengan baik dan sesuai aturan. 

Menurutnya untuk skala kecil pemerataan tanah diberikan satu kesempatan. 
Tidak dipungkiri, hasil pemerataan tanah juga dijual, mengapa demikian, obyek tanah yang akan diratakan pasti membutuhkan biaya, sedangkan para petani tidak mampu untuk membiayainya. Akhirnya para petani menggandeng mitra kerja untuk mengerjakannya. 

"Tidak adil bila petani akan meratakan tanah harus menjual ternak sapi. Dalam situasi ini negara berkewajiban menyejahterakan rakyat dan membangun kesejahteraan seutuhnya", jelas Riyanta.

Sebelumnya, anggota DPR RI Dapil Jawa Tengah III itu menerima aduan dari warga Dsn Pondok Desa Karangrejo Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan. Dimana warga tersebut ingin bertani padi namun lahan miliknya tidak rata, kemudian petani tersebut bekerja sama dengan mitra agar lahan tersebut menjadi produktif.

"Tanah saya tidak bisa ditanami padi, akhirnya saya bekerjasama dengan mitra untuk meratakan tanah, dengan harapan lahan setelah rata bisa ditanami padi, tapi dilarang oleh petugas," keluh warga yang tidak bersedia disebutkan namanya di media ini. (Ttg/red)
Lebih baru Lebih lama
Header ADS
Header ADS
GoogleNewsPJN