Header ADS

Sidak Produksi Gula Merah di Blora, Dinas Kesehatan : Ada Indikasi Gunakan Bahan Berbahaya

Foto : Tim Dinas Kabupaten saat sidak lokasi produksi gula merah palsu.

BLORA - Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DP4), Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Satpol PP dan aparat kepolisian Polres Blora melakukan peninjauan di rumah produksi gula merah yang ada di Dukuh Nglebok, Kelurahan Tambakromo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora. Rabu, (24/7/2024).

Peninjauan tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi kandungan bahan yang ada di gula merah. 

Kedatangan tim gabungan tersebut sempat membuat kaget pemilik industri yakni Lasdi dan istri. 

Tampak bungkusan gula merah dengan jumlah banyak siap diambil oleh konsumen. 

Kepala Dinas Kesehatan Edy Widayat melalui Sub Koordinator Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dinas Kesehatan Blora Norra Sutresmiyanti menyampaikan, kegiatan inspeksi mendadak (sidak) itu untuk menindaklanjuti berita yang beredar terkait gula merah palsu yang diproduksi di Dukuh Nglebok, Kelurahan Tambakromo, Cepu. Pihaknya melakukan pemeriksaan bahan baku, alat produksi,  dan bahan jadi. 

"Kami melakukan pengecekan pada sarana dan prasarana kesehatan industri. Kenyataan di lokasi ternyata tidak memenuhi persyaratan. Kebersihan industri masuk dalam tingkatan level 4 yang artinya harus perlu pembinaan lebih lanjut," jelasnya. 

Ia menambahkan, ada indikasi dugaan penggunaan bahan berbahaya pengawet di gula merah.

Jenis pengawet itu berjenis cairan arum manis, cairan berbahaya itu jika dikonsumsi berlebihan akan menyebabkan komplikasi gagal ginjal dan penyakit kanker.

"Bahan baku gula merah dan arum manis kami bawa untuk diperiksa kandungan bahan bakunya di laboratorium dinas kesehatan. Hasilnya akan keluar secepat-cepatnya dua minggu," kata Norra.
 
Foto atas : Lurah Tambakromo, Kec. Cepu.
Foto bawah : Penyidik Polres Blora.

Unit Tipidter Polres Blora melalui Ipda Cahyoko, mengatakan kegiatan yang dilakukan merupakan pendampingan bersama dinas kesehatan untuk menindaklanjuti temuan gula merah yang diduga palsu. 

"Terkait tindakan upaya hukum kami masih menunggu hasil lab dari dinas kesehatan dan kami juga mengimbau kepada pemilik usaha gula merah tersebut agar menghentikan aktifitas produksinya," kata Ipda Cahyoko.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati  mengkonsumsi gula merah tersebut.

"Karena jika dikonsumsi secara terus menerus akan berdampak buruk bagi kesehatan, karena kalau kita lihat bahan bakunya tidak seperti gula merah pada umumnya," tutupnya.

Sementara Lurah Tambakromo, Muhammad Irawan mengatakan, industri gula merah di Dukuh Nglebok itu sudah berjalan satu tahun lamanya. Sebelumnya, memiliki usaha arum manis atau rambut nenek. Pihaknya sudah sering melakukan pemantauan dan meminta kepada pemilik industri untuk melaksanakan usaha sesuai dengan regulasi dan kesehatan. 

"Kami berterima kasih kepada tim gabungan dinas dan aparat, sudah melakukan pemeriksaan pada industri rumah tangga yang ada di Dukuh Nglebok. Nantinya, pihak dinas akan memberikan edukasi dan arahan untuk memenuhi kriteria industri yang ditetapkan oleh pemerintah kabupaten," pungkasnya.

Laporan : Wawan
Lebih baru Lebih lama
Header ADS
Header ADS
GoogleNewsPJN