KUDUS - Ketua Pengadilan Negeri Kudus, Cut Carnelia melantik 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Kudus masa jabatan 2024-2029.
Pelantikan wakil rakyat itu bertempat di gedung aula DPRD Kudus, Jl .R. Agil Kusumadya No.44, Kudus. Rabu ( 21/8/2024).
Dari 45 anggota Dewan yang dilantik, lebih dari separuhnya masih didominasi oleh wajah-wajah lama yakni sebanyak 32 orang, sedangkan pendatang baru hanya 13 orang.
Dari 45 anggota DPRD yang dilantik, untuk perolehan Kursi terbanyak yaitu Partai Demokrasi Perjuangan berjumlah 9 kursi, kemudian urutan ke dua diduduki Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) 7 kursi, lalu urutan ke tiga yakni partai Gerindra memperoleh 7 kursi, sedangkan diurutan ke empat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan partai Golkar, masing-masing mendapatkan 4 kursi, sedangkan Partai Amanat Nasional ( PAN ), partai Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ), masing masing memperoleh 3 kursi dan Partai Hanura mendapatkan dua kursi.
Pelantikan tersebut di hadiri oleh PJ Bupati Muhammad Hasan Habibie, Forkopimda, dan para instansi pemerintah dan juga instansi swasta,
Hasan Habibie yang mengawali sambutannya berpesan, hendaknya para wakil rakyat yang terpilih mampu membawa aspirasi yang dititipkan oleh Konsumennya.
"Hendaknya mampu membawa aspirasi yang dititipkan oleh konsumen yang memilih beliau, yang terwujud dalam bentuk kebijakan dan peraturan," ungkapnya.
Laporan : Faizun
Editor : Heri
Tags:
Politik