Header ADS

Audensi dengan BLN Tak Hadir, DKK dan Disnakertrans Serta PT Seijin Pati Dinilai Pengecut

Foto : Suasana audensi dengan anggota DPRD Kudus komisi D.

PATI - Pihak PT Sejin Pati tak berani datang saat diajak Audiensi oleh Barisan Lembaga Nusantara (BLN) bersama dengan anggota Komisi D, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Jum'at (2/8/2024) kemarin.

Berdasarkan surat dari BLN tertanggal 26 Juli 2024 Nomor : 08.A/BLN/AUDEN/VII/24, perihal audiensi dalam rangka mempertanyakan pertanggung jawaban pihak PT terhadap karyawan yang menjadi korban keracunan makanan pada beberapa waktu yang lalu.

Ironisnya, pihak PT Sejin tak memiliki nyali saat diajak audiensi oleh lembaga yang ada di wilayah Kabupaten Pati. Mereka menilai bak seorang 'pengecut' dalam mempertanggungjawabkan suatu masalah.

Muhammad Chundori, salah satu aktivis yang hadir dalam kegiatan tersebut sangat disayangkan, audiensi yang seharusnya dihadiri oleh pihak PT. Sejin, Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK), Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pati tidak berjalan sebagaimana mestinya. 

"Yang menjadi pertanyaan, apakah memang mereka alergi dengan fungsi sosial yang dijalankan oleh BLN selama ini ?, apa mereka menghendaki agar lembaga-lembaga ini turun ke jalan untuk menyuarakan dan menuntut keterbukaan terkait peristiwa keracunan massal yang menimpa ratusan karyawan PT Sejin pada beberapa waktu  lalu," ungkapnya.

"Atau memang mereka menginginkan kami melakukan aksi demo seperti yang dilakukan oleh salah satu ormas yang sempat viral pada beberapa waktu lalu. Kalau memang audiensi yang kami lakukan tidak mendapatkan respon baik dari OPD dan PT Sejin maka bisa saja itu terjadi," kata Chundori melanjutkan.

"Tidak menutup kemungkinan kami akan turun kejalan seperti apa yang dikehendaki oleh salah satu Karyawan yang tidak perlu disebutkan namanya (privasi-red). Supaya pihak Perusahaan lebih perhatian dan memperdulikan nasib ratusan Karyawannya," imbuh Chundori.

Diapun meminta untuk dilakukan penjadwalan ulang, sambil menunggu proses yang masih berjalan. 

"Karena uji laboratorium belum sepenuhnya selesai dan nanti DPR juga akan memanggil semua pihak terkait," tutup Chundori. (Rmn)

Laporan : Budi
Lebih baru Lebih lama
Header ADS
Header ADS
GoogleNewsPJN