Header ADS

FPAK Segera Desak KPK Umumkan Sejumlah Nama Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang

Foto : Front Pegiat Anti Korupsi (FPAK) saat konferensi pers di jalan Kedungmundu, Kota Semarang. 

SEMARANG - Bertempat di Jalan Kedungmundu, Kota Semarang, Front Pegiat Anti Korupsi (FPAK) Kota Semarang, dalam waktu dekat akan melakukan aksi unjuk rasa mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengumuman secara resmi nama-nama tersangka dugaan korupsi di lingkungan pemerintah Kota Semarang. 

Pernyataan itu disampaikan Triyono, koordinator baru terpilih FPAK, yang merupakan gabungan dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Semarang, Senin (12/8/2024).

"Karena sampai saat ini KPK tidak tegas dan tidak segera mengumumkan nama-nama tersangka dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Padahal sudah dilakukan pemeriksaan, penggeledahan dan pencekalan terhadap pejabat Pemkot juga sudah. Tapi kenapa sampai sekarang tidak segera diumumkan secara resmi nama-nama tersangkanya?," tegas Ketua LSM GARDU-ABANG (Gerakan Peduli  Anak Bangsa).

Unjuk rasa nantinya, lanjut Triyono, akan digelar di depan Balai Kota Semarang dengan peserta sebanyak lebih kurang 80 orang Minggu depan, karena pada minggu ini akan diselenggarakan pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang.

"Saat kami memberikan surat pemberitahuan ke Polrestabes Semarang terkait aksi unjuk rasa, diingatkan oleh petugas, jika dalam minggu ini akan ada pelantikan DPRD Kota Semarang," terangnya.

Koordinator 2 FPAK Ahmad Syailendra juga menegaskan, akan terus menyuarakan pemberantasan korupsi di Kota Semarang dan akan terus mendesak KPK untuk segera mengumumkan secara resmi kepada masyarakat nama-nama tersangkanya, karena memang saat ini Semarang sedang tidak baik-baik saja.

"Kami akan terus menyuarakan tentang Pemberantasan korupsi di kota Semarang, untuk selanjutnya kami yang tergabung Front pegiat anti Korupsi kota Semarang, akan mengadakan aksi damai di depan Balaikota Semarang untuk mendesak dan mendorong KPK segera menetapkan, terkait oknum pejabat OPD yang sudah di periksa, untuk segera di tetapkan kalau memang bersalah, kalau tidak ya segera di beritahukan pada masyarakat, biar kasus segera terkuak. Dan masyarakat bisa lega atas keputusan KPK nantinya," tegasnya.

Disampaikan pula, beberapa LSM yang tergabung di Front Pegiat Anti Korupsi Kota Semarang adalah Lembaga Investigasi Negara (LIN), LSM Gerakan Peduli Anak Bangsa, LSM Bumi Pertiwi, LSM LP2Dikkes, LSM ISC (Indonesia Stop Coruption) dan LSM  LPKAN-RI. (*)

Editor : Heri
Lebih baru Lebih lama
Header ADS
Header ADS
GoogleNewsPJN