Header ADS

PT Inhutani V Melalui Adm KPH Pati Berikan Bantuan Stimulus Program ATM Kepada 9 LMDH di Jepara

Foto : Sebanyak 9 LMDH usai mendapatkan bantuan biaya kesempatan usaha program ATM Inhutani V Perhutani KPH Pati.

JEPARA - Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (Adm KPH) Pati, Sukmono Edwi Susanto S, Hut, memberikan stimulus kepada 9 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang ada di wilayah kabupaten Jepara  Rabu (14/8/2024).  Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.

Pemberian stimulus  kesempatan usaha bagi LMDH yang terdampak program Agroforestry Tebu Mandiri (ATM) PT Inhutani V, bertempat di kantor BKPH Bangsri, sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian perusahaan terhadap masyarakat sekitar lokasi hutan.

Harapannya program ATM dapat berjalan lancar dan menghasilkan tebu dengan produktivitas tinggi dan terhindar dari resiko kebakaran.

Pesan Adm Sukmono Edwi Susanto kepada para LMDH agar dapat ikut pengawasan dan merawat tebu dengan baik sehingga dapat memberikan hasil yang melimpah sesuai harapan.

Dalam pelaksanaan ATM pihak perhutani tetap melibatkan warga setempat contoh penanaman, pemeliharaan dan pemanenan.

BKPH Klumo Bangsri, terdiri RPH Bondo, Kancilan, Tubanan dengan luas 16, 96 ha
BKPH Gajah Biru terdiri dari RPH Jenggotan, Jlegong dengan luas 38,98 ha, masing masing  besarnya usaha Rp 500.000/ha, yang distribusikan kepada 9 LMDH di wilayah BKPH Klomo Bangsri dan Gajah Biru total sebanyak Rp 27,970. 000 (dua puluh tujuh juta sembilan ratus tujuh puluh ribu).

Salah satu LMDH Jlegong menyampaikan kepada portal Jateng News, atas pemberian stimulus dari Perhutani.

"Atas nama masyarakat, khususnya LMDH mengucapkan terima kasih kepada Perum Perhutani atas pemberian stimulus," ujar Edy yang akrab dipanggil Gayol.

Pemberian stimulus 9 LMDH dihadiri dua BKPH Klumo Bangsri, Asper Sumanto, dan Gajah Biru, Asper Rusyanto, serta para mantri perhutani sesuai wilayah. Tampak hadir, kordinator lapangan PT  INHUTANI V Ahmad Legawa.

Laporan : Bang Ido
Lebih baru Lebih lama
Header ADS
Header ADS
GoogleNewsPJN