Header ADS

Ribuan Mahasiswa di Kudus Masih Lakukan Unjuk Rasa Tolak RUU Pilkada

Foto : Ribuan mahasiswa saat unjuk rasa tolak RUU Pilkada, tetapkan aturan MK.

KUDUS - Gelombang aksi unjuk rasa dari berbagai kampus di Indonesia masih juga marak, pergolakan kampus diberbagai daerah di lndonesia ini dipicu ulah DPR RI bersama pemerintah yang berusaha menganulir keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang disinyalir demi kepentingan sepihak pilkada 2024.

Ribuan Mahasiswa dari berbagai organisasi kemahasiswaan diberbagai kampus di kabupaten Kudus itu melakukan penolakan pengesahan RUU pilkada yang diduga akan menganulir keputusan MK. Sejumlah elemen mahasiswa yang melakukan aksi itu diantaranya dari elemen BEM UMKU Kudus ,HMI, PMII, GMNI, dan IMM. Jumat (23/8/2024).

Mereka datang dari berbagai kampus  yang ada di kabupaten Kudus, diantaranya UMK Kudus, UMKU IAIN, dan STIKES Cendikia Kudus.

Walaupun  DPR RI sudah membatalkan pengesahan RUU pilkada yang merevisi keputusan Mahkamah Konstitusi ( MK ) namun mahasiswa masih melakukan aksi unjuk rasa, karena para mahasiswa masih meragukan keseriusan DPR dalam membatalkan RUU Pilkada yang menganulir hasil keputusan Mahkamah Konstitusi.

Tak hanya isu pembatalan pengesahan RUU pilkada yang merevisi  keputusan MK, Mahasiswa  juga memprotes  terhadap pemerintahan Presiden Jokowi yang dianggap telah mengangkangi demokrasi.

Mahasiswa menganggap Presiden Jokowi sebagai Neo orde, yang telah mengkhianati agenda reformasi dengan melakukan tindakan nepotisme dan menjungkir balikkan aturan dan Undangan Undang demi untuk memenuhi sahwat politiknya.

Foto : Mahasiswa sedang orasi di depan ribuan kelompoknya, tolak RUU Pilkada, tetapkan aturan MK.

Dalam aksi tersebut mahasiswa menyampaikan  beberapa tuntutan, diantaranya:

1. Mendesak DPR RI untuk tidak melanjutkan pembahasan konstitusi, dan patuh terhadap putusan MK No 60/ PUU - XXII/2024 dan No 70 /PUU-XXII/ 2024.

2. Menuntut DPR RI untuk mengadakan rapat yang secara khusus membahas dan membatalkan RUU pilkada.

3. Menuntut KPU untuk menetapkan aturan sesuai dengan judisial review Mahkamah Konstitusi.

Salah satu peserta aksi unjuk rasa dari Aliansi Cipayung plus Abdul Azizul Ghofar mengatakan, bahwa pihaknya akan terus mengawal hingga hari H (pendaftaran paslon pilkada ke KPU).

"Kita disini menyampaikan aspirasi atas nama rakyat, bahwa meskipun RUU pilkada itu dibatalkan, kita tetap mengawal bagaimana hal itu harus dijalankan oleh pemerintah pusat, maka kami akan tetap kawal trus sampai hari H. kalau nanti sampai akhir tidak ada kejelasan, maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi," jelas Azizul Ghofar.

Laporan : Faizun
Editor : Heri
Lebih baru Lebih lama
Header ADS
Header ADS
GoogleNewsPJN