Header ADS

Bawaslu Kota Semarang Gelar Sosialisasi Pengawas Partisipatif, Penting untuk Disimak

Foto : Kolase kegiatan Bawaslu

SEMARANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang, menggelar kegiatan sosialisasi pengawas partisipatif "Peluncuran Peta Kerawanan Pemilihan Tahun 2024 Kota Semarang", pada Jumat (20/9/2024) Kemarin.

Kegiatan yang berlangsung di Metro Park View Hotel, diikuti oleh seluruh lapisan organisasi masyarakat, Organisasi Kepemudaan, Partai Politik, serta Akademisi. Nampak hadir Saka Adhiyasta sebagai pengawas partisipatif.

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arif Rahman menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan sebagai upaya mitigasi awal dari pengawasan dan pencegahan untuk meminimalisir pIlkada 2024.

"Bahwa faktor yang mempengaruhi kerawanan pemilu daerah 2024 ini yaitu dari ASN yang tidak netral, politik uang / money politic yang masih menjadi akar budaya dimasyarakat, dan daftar pemilih yang tidak masuk ke dalam DPT," ujar Arif Rahman, Ketua Bawaslu Kota Semarang. 

Ia menyampaikan, kegiatan tersebut akan diisi oleh tiga pemateri yang mahir dan mumpuni dibidangnya, yakni dari KPU Kota Semarang, Bawaslu Kota Semarang, dan Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Walisongo Semarang.

Pada kesempatan yang pertama anggota KPU Kota Semarang Dr Muhammad Arif Agung Nugroho, menyampaikan bahwa saat ini hingga menjelang dilaksanakannya pesta demokrasi hal yang menjadi poin penting adalah proses kampanye. 

"Karenanya dapat dilihat dari evaluasi kegiatan pemilu kemarin yang mana kampanye yang dilaksanakan oleh partai plitik pendukung belum sepenuhnya mentaati peraturan perundang-undangan pemilu," jelas Muhammad Arif.

Lebih lanjut, banyak kasus yang menyorot kepada oknum pelaku terjadinya kampanye hitam. "Ini menjadi PR kita bersama terkhusus oleh Bawaslu selaku badan yang menjadi penanggung jawab atas perihal ini," ujarnya.

"Kita sebagai masyarakat juga perlu mawas diri terkait adanya kecurangan dalam hal berkampanye," ucap anggota KPU Kota Semarang, Dr. Muhammad Arif.

Pemateri Kedua yakni  anggota Bawaslu Kota Semarang, Dwi Jaya Saputra. Ia mengatakan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh segelintir atau banyak orang sudah kerap terjadi ketika menjelang diadakannya pemilihan umum serentak. 

"Sesuai dengan tema yang disusung, Bawaslu bekerja sama dengan pihak-pihak terkait beserta msyarakat untuk bisa melaporkan kejadian dugaan pelanggaran pemilu. Hal ini sesuai dengan Asas Pemilu Luber Jurdil," terang Dwi Jaya Saputra.

Menurutnya, kasus yang masih sering sekali terjadi yaitu adanya praktik politik uang yang menjadikan asas pemilu tidak dapat terlaksana sebagai mana mestinya. 

"Partisipasi masyarakat sangat kami butuhkan guna mewujudkan pemilu yang damai," tegas Dwi Jaya Saputra. 

Selanjutnya pemateri Ketiga diisi oleh Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Walisongo Semarang, yakni Prof. Dr. Ahwan Fanani. Menurutnya, bahwa belakangan ini banyak sekali Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak mengetahui bahwa apa yang mereka lakukan mengandung unsur pelanggaran kode etik kepegawaian. 

Dapat dilihat bersama ASN ikut menyuarakan kampanye dengan berbagai macam bentuknya. 

"Tentu saja kegiatan ini tidak sesuai dengan amanah yang tertulis bahwa ASN harus bersikap Netral," ujar Prof. Dr. Ahwanm Fanani. 

Ia menyebutkan bahwa keterlibatan ASN menjadikan keberlangsungan pemilu tidak adil karena adanya keuntungan sepihak yang didapat oleh oknum ASN tersebut. 

"Setiap hal yang menyangkut potensi Kepemiluan harus dilaporkan secara berkala kepada pihak terkait. Kerawanan pemilu adalah segala hal yang dapat menimbulkan gangguan serta menghambat proses pemilu yang demokrasi," tandas Prof. Dr. Afwan Fanani.

Laporan : Agung
Editor : Heri
Lebih baru Lebih lama
Header ADS
Header ADS
GoogleNewsPJN