Header ADS

Pemerintah Desa Blingoh Gelar Musrenbangdes, RKPDes 2025 dan DURKP 2026 Ditetapkan

Foto : Kegiatan Musrenbangdes Desa Blingoh, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara.

JEPARA - Pemerintah Desa Blingoh, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, Menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa.

Tujuan kegiatan ini dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DURKP) Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Blingoh, pada Kamis (19/9/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh unsur Pemerintahan Desa mulai dari Petinggi (Kepala desa) beserta perangkatnya, Camat Donorojo, Kapolsek Donorojo, BPD, Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat, serta dari Dinsospermades Kabupaten Jepara.

Menurut Petinggi Blingoh, Giyarno, Musrenbangdes tersebut untuk penyusunan rencana kerja tahun kedepannya, Dimana setiap pekerjaan yang dibahas menjadi skala prioritas kedepan.

Petinggi berharap, kegiatan musrenbang desa ini nantinya semua perencanaan bisa terealisasi dengan harapan akan mampu membawa dampak kemanfaatan bagi warganya serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa Blingoh.

Sementara Camat Donorojo, Widiantoro, menyampaikan untuk Bank Sampah harus selalu aktif agar mampu menanggulangi sampah di masyarakat. Selain itu, Camat Donorojo mengingatkan untuk sampah rumah tangga seperti pampers agar jangan dibuang di saluran air, karena itu sangat mengganggu pertanian.

"Untuk menanggulangi itu, disarankan untuk menggunakan pihak ketiga dengan anggaran dana desa," jelas Camat Donorojo.

Kesempatan yang sama disampaikan Kapolsek Donorojo, AKP Hananto, ia menyampaikan berkaitan pembangunan Pos Kamling yang modern dan sistematik, untuk menjaga keamanan desa Blingoh. Selain itu, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar di musim kemarau antisipasi kebakaran.

"Tidak membakar sampah sembarangan, harus ditunggui sampai padam baru ditinggal," pesan Kapolsek Donorojo, AKP Hananto.

Dari hasil diskusi terhadap materi, selanjutnya peserta musyawarah menyepakati  beberapa hal berketetapan menjadi kesepakatan dari musyawarah perencanaan pembangunan desa ini yaitu :

*Menetapkan rancangan RKPDes Tahun 2025.
*Menetapkan Daftar Usulan RKPDes Tahun 2026.
*Menunjuk Perwakilan Masyarakat yang akan menjadi utusan desa dalam Musrembang Kecamatan.

Laporan : Edo
Editor : Heri
Lebih baru Lebih lama
Header ADS
Header ADS
GoogleNewsPJN