KUDUS - Warga masyarakat desa Dersalam, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, dikejutkan adanya kabar dugaan pembunuhan anak oleh ayah kandung. Peristiwa dugaan pembunuhan itu terjadi pada Selasa 15 Oktober 2O24 pukul 23.00 WIB.
Kabar seorang ayah membunuh anak kandungnya hingga tewas ramai di media sosial dan viral. Penganiayaan itu diduga dipicu permasalahan harta warisan. Polisi sudah turun tangan untuk mengungkap kasus tersebut.
Kini Polres Kudus masih mendalami kasus dugaan pembunuhan oleh ayah terhadap anak kandungnya.
"Terkait dengan kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Desa Dersalam tersebut, masih didalami," kata Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic di Kudus, Rabu (16/10/2024).
Dugaan sementara, motif di balik aksi keji pelaku ini adalah masalah warisan. Diduga, korban kerap meminta kepada ayahnya untuk menjual rumah dan membagi hasil penjualannya. Permintaan tersebut diduga memicu perselisihan antara keduanya hingga akhirnya berujung pada tindakan tragis.
Pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini. Pelaku telah diamankan dan akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
Laporan : Faizun
Editor : Heri
Tags:
Peristiwa