GROBOGAN - Viral Pemberitaan 3 orang warga dusun Ngambak, dikeroyok puluhan orang warga dusun Ngrawing hingga mengalami luka serius. Kedua dusun tersebut berada di Desa Ngambakrejo Kecamatan Tanggungharjo Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Penganiayaan oleh sejumlah pelaku, tepatnya hari raya idul fitri 1444 H Sabtu (22/4/2023) pukul 03.00 WIB dini hari, pada saat korban sedang berada di area Masjid Ngambakrejo.
Peristiwa tersebut hingga kini masih menjadi bahan perbincangan semua kalangan. Pasalnya sejumlah tokoh masyarakat berusaha menjembatani agar diselesaikan secara kekeluargaan, mengingat kejadian tindak pidana tersebut jangan sampai keranah hukum. Namun niatnya tersebut hingga kini belum berhasil. Minggu (30/4/2023).
Tokoh masyarakat Desa Ngambakrejo yang tidak disebutkan namanya mengatakan, beredarnya pemberitaan soal pengeroyokan terkesan tidak berimbang, karena semua pihak tidak dimintai keterangan, baik itu pelapor, terlapor dan pemerintah desa, sehingga membuat suasana Ngambakrejo isunya semakin panas.
Disamping itu, tokoh agama desa setempat KH AM menginginkan agar persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, namun jika tidak ada kesepakatan, maka harus diproses hukum dengan seadil adilnya.
"Jika dimusyawarahkan secara kekeluargaan tidak ada kesepakatan, maka pelaku pengeroyokan harus diproses hukum dengan seadil-adilnya, supaya pelaku pengeroyokan merasa jera dan takut mengulangi lagi," katanya.
Hingga kini ketiga anak korban pengeroyokan belum bisa beraktifitas, yang lebih parahnya korban bernama Seno (23) menurut informasi kakinya patah, setiap beranjak dari kamar tidur harus digendong.
Orang tua Seno korban pengeroyokan saat ditemui awak media mengatakan, dirinya minta keadilan kepada polisi, untuk menindak seadil-adilnya atas kejadian yang dialami anaknya.
(Ttg)
Tags:
hukum