SRAGEN – Pemasangan jebakan tikus berlistrik di persawahan Dukuh Gayam Desa Duyungan kecamatan Sidoharjo Sragen memakan 4 orang korban ibu-ibu petani.
Beruntung sekali, ke 4 korban para petani tersebut dalam kondisi masih sadar, meski 1 diantaranya mengalami luka bakar pada paha kanan hingga melepuh sepanjang 15 cm.
Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama dalam keterangannya membenarkan kejadian tersebut. Dalam keterangannya melalui Kapolsek Sidoharjo AKP Harno, Kapolres mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada 18 April 2023 di area persawahan Dukuh Gayam, saat ibu-ibu petani ini hendak menggarap sawah.
Para korban jebakan tikus berlistrik tersebut diantaranya Sumiyem (55), Wagiyem (65), Sumini (50), Sumiarsih (56) keempatnya warga Tanon Sragen.
Sekitar pukul 04.30 WIB, korban turun ke lahan sawah. Dikarenakan situasi masih gelap, maka para korban tidak melihat ada kawat bendrat yang dipasang disekitar area sawah yang ternyata beraliran listrik yang dipergunakan untuk menjebak tikus.
Awalnya dua orang korban Sumiyem (55), Wagiyem (65), turun ke sawah terlebih dahulu, namun saat melangkahkan kakinya ke bawah, keduanya terjatuh lantaran tersetrum aliran listrik yang terhubung ke tali bendrat.
Sementara dua orang korban lainnya Sumini (50), Sumiarsih (56), yang melihat temannya terjatuh, mereka juga turun ke bawah dengan niat hendak menolong, namun keduanya juga tersetrum, sehingga keduanya juga terjatuh.
Beruntung sekali aliran listrik tersebut kemudian terputus, sehingga ke 4 orang korban ini lolos dari maut akibat tersetrum aliran listrik dari tali bendrat jebakan tikus yang dipasang oleh pemilik sawah.
Akibat kejadian tersebut, ke 4 korban lantas melaporkan apa yang mereka alami ke Mapolsek Sidoharjo.
Kapolsek menjelaskan, keempat korban tersebut, juga sempat dibawa ke klinik Sarasmedika di Dukuh Banjar Desa Purwosuman, karena salah satu korban mengalami luka melepuh pada bagian paha kanan sepanjang 15 cm.
Saat ini perkara ini masih di tangani penyidik Unit Reskrim Polsek Sidoharjo dengan meminta keterangan sejumlah saksi, serta memanggil pelaku pemasangan jebakan tikus berlistrik yang menimbulkan korban.
Selain itu, petugas juga telah mengecek lokasi kejadian serta mengamankan barangbukti kawat bendrat dengan panjang 40 meter yang dililitkan pada potongan bambu sebanyak 9 batang dengan panjang masing-masing batang 40 cm.
Vio Sari
(Humas Polres Sragen Polda Jateng)
Tags:
Daerah