MEDAN - Seorang ibu mendatangi Polrestabes Medan untuk menindaklanjuti laporan penganiayaan sang anak yang masih di bawah umur sebagai korban pada Kamis (27/7/2023).
Ibu korban bernama Lenny Tampubolon berjuang untuk mendapatkan keadilan dari pihak yang berwajib. Sang anak berinisial MJS yang masih berusia 16 tahun diduga dianiaya oleh terlapor atas nama Donal Enjoy Panjaitan pada 16 Juli 2023 sekira pukul 18.30 wib.
Laporan pelapor tersebut tertuang dalam laporan polisi Nomor: STTLP/B/2359/SPKT/RESTABES MEDAN/ POLDA SUMUT, tanggal 18 Juli 2023.
"Saya datang ke Polrestabes Medan ingin menyelesaikan masalah anak saya. Panggilan dari kepolisian Polrestabes Medan untuk menindaklanjuti kasus penganiyaan anak saya yang dilakukan oleh seorang laki-laki bernama Donal Panjaitan," ucap Lenny Tampubolon yang membawa dua orang saksi berinisial DM dan S.
Dijelaskan Lenny, saat bertemu penyidik di Polrestabes Medan, ia mengatakan tentang pemukulan terhadap sang anak yang lebih dari dua kali.
"Ini sudah sering saya lihat di rumah saya, atau di rumah marga Manurung. Padahal anak saya masih di bawah umur, masih sekolah, usianya 16 tahun," ujarnya.
"Saya berharap Polrestabes Medan dapat memproses dan menangkap pelaku penganiayaan anak saya ini," pungkasnya.
Saksi S yang juga turut diperiksa oleh penyidik pun mengatakan seputar yang ia ketahui dalam kasus tersebut.
"Saya ditanya oleh penyidik apakah kenal dengan yang bersangkutan. Saya jawab tidak kenal sama yang bersangkutan. Lalu ditanya, apakah melihat penganiayaan. Ya saya melihat pemukulan. Di mana? Di rumah di Jalan Pertahanan, Patumbak," tandas S.
(Rasyid H/Vio Sari )
Tags:
Daerah