Header ADS

Abdul Kalim : Jika Keputusan Dispermasdes Tidak Dilaksanakan Kemungkinan Akan Ada Demo Besar di Desa Mlaten

Dari kiri : Abdul Kalim dan Istri, warga desa Mlaten, Mijen, Demak

DEMAK - Konflik tahapan Pilkades di Desa Mlaten, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, hingga saat ini belum menemui titik terang. Ada dugaan kuat campur tangan atau tekanan dari pihak lain yang membuat panitia enggan melanjutkan tahapan pilkades sesuai petunjuk Dispermasdes. Hal itu disampaikan Abdul Kalim Bacalon Pilkades pada Jumat (4/8/2023).

Kata Abdul Kalim mundurnya panitia Pilkades setelah dikabulkannya surat keberatan dirinya yang dilayangkan kepada anggota DPRD dan Bupati, yang kemudian lewat Dispermasdes agar menindaklanjuti keputusannya yaitu mengulang tahapan, menggugurkan Bacalon yang tidak memenuhi syarat dan membuka pendaftaran ulang.

"Lagi-lagi petunjuk dari Dispermasdes tidak dilaksanakan oleh panitia di desa untuk mengulang tahapan men TMS kan istri petahana yang memang tidak lengkap, kemudian membuka pendaftaran ulang, tapi panitia lagi-lagi menolak. Setelah menolak anehnya panitia mundur," terang Abdul Kalim.

Dia berharap kepada Panitia, BPD dan Pengawas, netral dalam melaksanakan intruksi dari Dispermasdes sebagai penanggungjawab penuh di desa terkait Pilkades tersebut.

Sebelumnya pada pembukaan pendaftaran Pilkades 2023 Desa Mlaten, Kecamatan Mijen usai pembentukan panitia pertama pilkades pada bulan Mei 2023, kemudian pada tanggal 25 Mei 2023 Abdul Kalim mendaftarkan diri sesuai persyaratan administrasi  yang ditentukan. Entah kenapa kemudian panitia mengundurkan diri, lalu pada tanggal 25 Juni 2023 terjadi pembentukan panitia ke dua.

Menurut penuturan Abdul Kalim, saat dirinya mendaftar diberitahu panitia jika persyaratan tidak lengkap langsung ditolak. Kemudian setelah persyaratan itu diajukan dan dicek, lalu panitia menyatakan persyaratan Abdul Kalim sudah lengkap.

"Peserta yang mendaftar itu ada 3 yaitu Petahana, istri petahana, dan saya. Ketika saya daftar, panitia pilkades itukan banyak orang, ada yang melayani istri petahana dan ada yang melayani saya. Yang melayani istri petahana diminta semuanya asli, tapi yang melayani saya mintanya fotokopi," kata Abdul Kalim.

Abdul Kalim sempat bingung lantaran persyaratan yang diminta panitia semuanya fotokopi. 

"Fotokopi diminta semua yang penting dilegalisir, nanti setelah verifikasi ditanya aslinya,"kata Abdul Kalim menirukan perkataan panitia.

Setelah berkas persyaratan Abdul Kalim dinyatakan lengkap dan diterima, kemudian menunggu tahapan ferivikasi, namun dirinya tidak diberitahu saat tahapan verifikasi.

"Jadi saat tahapan verifikasi, saya tidak pernah dihubungi, lah ko saya dikasih undangan untuk menerima hasil verifikasi, dan pada tanggal 3 juli 2023 dinyatakan saya tidak memenuhi syarat, karena persyaratan yang diajukan semuanya fotokopi," tutur Abdul Kalim.

Mengamati adanya dugaan kuat campur tangan pihak lain, kata Abdul Kalim, sehingga rencana Pilkades yang akan berlangsung pada Oktober 2023 di Desa Mlaten tidak kondusif. 

"Jika keputusan Dispermasdes tidak dilaksanakan, kemungkinan besar akan ada demo besar-besaran di Desa Mlaten," ujar Abdul Kalim.

(TS/red)
أحدث أقدم
Header ADS
Header ADS
GoogleNewsPJN