GROBOGAN - Beredarnya pemberitaan tambang ilegal di Kabupaten Grobogan, Wakil Ketua Paguyuban pertambangan Kabupaten Grobogan Susilo angkat bicara. Menurutnya hal tersebut tidak bisa dibiarkan, harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.
"Saya selaku wakil ketua paguyuban pertambangan kabupaten grobogan meminta kepada aparat penegak hukum menindak tegas pelaku penambangan galian ilegal," kata Susilo. Senin (31/7/2023)
Dikatakan Susilo, adanya penambangan galian ilegal sangat merugikan para penambang galian yang berijin.
"Kalau penambang galian ilegal itu dibiarkan, maka jelas ada kecemburuan sosial. Padahal kami sudah berupaya menghentikan tambang ilegal itu, namun tetap jalan terus," ujarnya.
Susilo mengatakan, kalau dirinya mau melakukan penambangan ilegal sudah dari dulu ia lakukan, namun dirinya tidak mau lantaran itu sangat merugikan daerah, Karena tidak masuk pajak.
"Kami paguyuban pertambangan kabupaten grobogan menghimbau kepada pelaku penambang ilegal agar dihentikan aktifitasnya dan segera urus ijinnya agar daerah mendapatkan pajak sesuai target BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah-red) ," pesan Susilo.
Sementara Agus Sugiharto Kepala Bidang Minerba ESDM Jawa Tengah saat dihubungi portaljatengnews.com via handphone mengatakan jika kedapatan ada penambangan ilegal, agar segera laporkan aktifitas itu kepada Aparat Penegak Hukum.
"Jika ada ilegal mining segera laporkan ke APH, supaya diambil tindakan hukum, bisa ke Polres atau Ditreskrimsus Polda Jateng," kata Agus via handphone disela-sela memimpin acara. Senin (31/7/2023).
(TS/red)
Tags:
Daerah