Header ADS

Retribusi Karcis Pasar Karangpucung Cilacap Diduga Bocor Tuai Sorotan


Derapkeadilan.com, Cilacap – Pemandangan yang carut marut, semrawut dan sumpek, terlihat jelas dalam area Pasar Desa Karangpucung, Kecamatan Karangpucung, Kabupaten Cilacap. Dan sepertinya, penempatan los dan lapak pedagang emperan pun asal-asalan, sehingga mewarnai kumuhnya seputaran dalam pasar. 

Diketahui, Pasar Karangpucung adalah pasar yang dibangun di atas tanah aset milik desa. Namun seiring perkembangannya, pasar ini tidak ditangani secara proporsional. Hal ini terlihat dari carut marutnya penataan dan pengelolaan pasar.

Suyanto, atau biasa disapa Pak Kantong, salah satu tokoh masyarakat, yang kebetulan rumahnya berdampingan dengan pasar tersebut, mengungkapkan rasa risihnya dengan penataan  dan pengelolaan pasar yang dinilai kurang baik. “Serasa risih bila melihat kondisi pasar saat ini,” ungkapnya.

Aktivitas Pasar Karangpucung sendiri adalah pasar tradisional, yang buka atau istilah lokal disebut dengan Pasar Rebo dan Pasar Mingguan, karena kebetulan dalam sepekan buka dua kali, antara hari Rabu dan hari Minggu. 


Pantauan Awak media di lokasi, pengelola Pasar Karangpucung dinilai tidak serius dalam menangani dan menata pasar. Selain, penanganan hak dan kewajiban pedagang pun patut diduga banyak kebocoran dalam penarikan karcis retribusi sebagai pendapatan pasar untuk pendapatan asli desa (PAD), hingga menimbulkan pertanyaan.

Beberapa orang pedagang di Pasar Karangpucung pun mengeluh, lantaran para pedagang los pakaian mengaku sudah membayar karcis retribusi sebesar Rp12.000 untuk 3 (tiga) meja, namun hanya mendapatkan satu sobekan karcis yang nominalnya hanya Rp4.000. “Harusnya kan kami mendapatkan 3 (tiga) lembar sobekan karcis dengan nominal Rp4.000 an,” ujarnya.

Tim Awak media juga menemukan di lingkungan Pasar Kambing, yang terindikasi bobrok dalam hal penarikan karcis retribusi kambing yang masuk ke area pasar tersebut.

Keterangan dari penjaga pintu masuk Pasar Kambing, bahwa per-ekor kambing dikenakan retribusi karcis Rp1000, namun tidak terlihat adanya bonggol karcis.

Saat Awak media mempertanyakan; kenapa tidak diberikan sobekan karcisnya?

Petugas penjaga pintu menjawab; “Karcisnya di rumah, tidak dibawa pak,” katanya.

Tidak hanya itu. Pedagang sayuran seperti Ibu Parti, menuturkan, bahwa dirinya membayar lapak satu meja ukuran kurang lebih 1,5 x 1 meter sebesar Rp1.500.000,00. 

“Saya harus membayar lapak satu meja ukuran kurang lebih 1,5 x 1 meter sebesar Rp1.500.000,00. Ditambah bayar kartu lapak Rp1.000.000,00, dan karcis retribusi Rp4.000 per-pasaran,” ujarnya.

“Kami selaku pedagang hanya meminta, tolonglah kondisi pasar yang sering banjir dan tergenang air diperbaiki. Tapi tidak pernah digubris,” ucapnya dengan nada kesal. 

Guna menggali keterangan, agar informasi yang diserap akurat, Awak Media pun mencoba mengkonfirmasi Kepala Pasar Karangpucung, tentang hal yang dikeluhkan para pedagang selama ini. Namun disayangkan. Karena nyatanya, Kantor Kepala Pasar pun sudah tidak ada, bahkan kantor itu sudah beralih fungsi dan disewakan kepada pedagang. Ironis!

Terpisah, ketika dipertanyakan tentang keberadaan kantor pasar yang konon sudah dialihfungsikan, PJ Kepala Desa Karangpucung ‘Faizin’, menyampaikan tidak tahu, dan mengaku baru tahu. 

Faizin juga mengatakan, bahwa semenjak dirinya menjadi PJ Kepala Desa, ia hanya mengetahui tentang hal yang berhubungan dengan Pasar Karangpucung dari catatan staf atau bendahara. 

Hal itu terasa janggal. Sebab, semenjak Faizin ditunjuk menjadi PJ Kepala Desa Karangpucung pada bulan Juni 2023 lalu, atau sudah 7 bulan yang lalu, dia tidak menyentuh ranah pasar secara langsung. Padahal, posisi pasar bersebelahan langsung dengan Kantor Desa Karangpucung. 

Faizin juga menjelaskan, bahwa terkait keluhan beberapa tokoh masyarakat yang tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah urusan pasar, dirinya pun berjanji, untuk kedepannya akan berusaha merangkul dan menghadirkan beberapa elemen, termasuk tokoh masyarakat untuk duduk bersama  memberi masukan yang terbaik untuk penataan dan pengelolaan Pasar Desa Karangpucung. “Agar pendapatan retribusi yang berasal dari pasar tidak bocor,” paparnya. 

Disinggung soal kebocoran pendapatan dari retribusi karcis pasar, Faizin mengatakan, bahwa pihaknya akan memanggil pihak terkait yang menangani urusan tersebut, agar masalah kebocoran ini tidak terus berlanjut. 

“Saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan wartawan yang sudah berkunjung dan menemukan banyak hal temuan tentang Pasar Karangpucung, terutama sudah ikut menyampaikan keluhan para pedagang, dan melihat ada indikasi kebocoran pendapatan di pasar. Saya akan tindaklanjuti, yakni dengan mengundang pihak terkait dan meminta penjelasan kepada mereka,” tandas PJ Kepala Desa Karangpucung, yang saat ini juga menjabat sebagai Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Karangpucung.

 *(Tim Red)*

أحدث أقدم
Header ADS
Header ADS
GoogleNewsPJN