Header ADS

Kerjasama dengan Pemkot Semarang, Lanumad A Yani Akan Terapkan Pendisiplinan Kawasan Penerbangan

Foto : Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita, Komandan Lanumad A Yani Puspenerbad Semarang

SEMARANG - Bertempat di Terminal lama Bandara A Yani, Jln Jembawan Raya No 13, Kalibanteng Kulon, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Pangkalan Udara Utama TNI Angkatan Darat (Lanumad) Ahmad Yani menggelar audensi dengan Pemerintah Kota Semarang, Selasa (28/5/2024). Pertemuan tersebut membahas rencana penerapan peraturan tentang keselamatan operasi penerbangan sipil dan militer di Kota Semarang.

Komandan Lanumad Ahmad Yani Semarang, Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita, dihadapan wartawan mengatakan pihaknya akan menjalin hubungan dengan dinas dibidangnya seperti Dinas Tata Ruang (Distaru), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Tujuannya agar keselamatan kawasan operasi penerbangan lebih disiplin dan terpantau.

"Nantinya SOP kawasan keselamatan operasi penerbangan tetap pada rulenya, dan dijalankan sesuai peraturan perundang undangan yang ada," jelasnya.

Menurutnya, pihaknya sudah sepakat dengan dinas dinas yang berkompeten dibidangnya, bahwa bangunan bangunan di lingkup kawasan penerbangan KKOP akan disesuaikan dengan regulasi yang telah diatur.

Dikatakan Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita, pihaknya tidak akan menghalangi kegiatan penanaman investasi modal, pendidikan dan pelayanan masyarakat, seperti rumah sakit, tower BTS, perhotelan dan bangunan perkantoran. Namun pembangunannya tetap dalam pantauan Lanumad.

Pihaknya juga menerapkan penetapan ketinggian maksimal bangunan maupun tower alat komunikasi, paling tinggi 43 meter dan jarak 15 km dari bandara. 

"Hal itu agar tidak menganggu penerbangan demi keselamatan penumpang maupun pesawatnya sendiri," terangnya.

Rencana penerapan peraturan pendisiplinan kawasan penerbangan mendapat dukungan penuh dari Pemkot Kota Semarang. Pihaknya tetap mengimbau agar tidak terjadi pelanggaran di kawasan penerbangan.

"Jika sudah diberi imbauan tidak diindahkan, kami akan memberi sanksi tegas," tandas Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita.

Laporan : Agung
أحدث أقدم
Header ADS
Header ADS
GoogleNewsPJN