Header ADS

Panglima TNI : Prajurit yang Terlibat Judi Online Akan Ditindak Tegas

Foto : Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto

JAKARTA - Prajurit TNI yang melanggar aturan termasuk terlibat dalam judi online (judol) bakal ditindak tegas.

Hal itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu, (12/6/2024).

Ia menjelaskan, dalam organisasi TNI sudah ada mekanisme reward dan punishment. 

"Jadi TNI itu punya reward and punishment. Kalau dia ada salah, ada punishment ada hukumnya. Hukum disiplin militer," tegas dia. 

Pihaknya juga memberikan atensi khusus kepada judi online. Karena itu, kata dia, pihaknya akan menegakan hukum terhadap prajurit TNI yang terlibat judi online.

Menurutnya saat ini sedang marak judi online.

"Kalau melanggar ya kita hukum, ada juga reward kalau dia berprestasi, kita berikan penghargaan berupa sekolah, kenaikan pangkat luar biasa," ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak. Ia mengatakan pihaknya akan melakukan sejumlah evaluasi untuk mencegah dan memberantas judi online di kalangan prajurit TNI. 

Laporan : Heri
أحدث أقدم
Header ADS
Header ADS
GoogleNewsPJN