KUDUS - Dewan Pimpinan Cabang organisasi Pekerja Perusahan Rokok Tembakau dan Makanan bekerja sama dengan BPJS tenaga kerja Kabuten Kudus, menyelenggarakan sosialisasi manfaat BPJS tenaga kerja sektor informal atau sektor bukan penerima upah.
Pelaksanaan sosialisasi tersebut dilaksanakan di hotel Proliman, Jl.Bakti No,5, Barongan, kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Rabu, (11/6/2024 ).
Terkait perlindungan pekerja terbanyak yang belum terlindungi dari sektor informal atau sektor bukan penerima upah, banyaknya keluarga pekerja kususnya dari mereka mereka di pabrik rokok yakni pekerjaan yang punya resiko kecelakaan kerja dan kematian.
Banyaknya pekerja informal atau tenaga kerja bukan penerima upah yang belum terlindungi oleh BPJS tenaga kerja, terutama para keluarga pekerja di perusahan Rokok, maka
Dewan Pimpinan Cabang pekerja Perusahan Rokok Tembakau Makanan dan Minuman ( RTMM) melakukan sosialisasi jaminan tenaga kerja kepada mereka mereka yang bekerja di sektor informal atau bukan penerima upah.
Subaan selaku Ketua DPC RTMM Kudus menuturkan, bahwa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, yang mana jaminan tersebut adalah bagi pekerja rentan, atau bagi mereka yang tidak bekerja di perusahaan.
"Ini adalah bentuk kontribusi organisasi terkait hal kesejahteraan," terangnya.
Sementara itu kepala BPJS ketenagakerjaan Kudus Nugroho dalam kesempatan tersebut mengungkapkan, terkait perlindungan pekerja terbanyak yang belum terlindungi dari sektor bukan penerima upah, sektor informal, maka kami bekerja sama dengan banyak mitra salah satunya dengan RTMM Kudus,
"Ini PR Kami, dan kami melihat bahwasanya banyak keluarga khususnya dari mereka mereka yang bekerja di perusahan rokok keluarga keluarga mereka ini belum di lindungi, dan mereka punya profesi juga punya pekerjaan yang punya resiko kecelakaan kerja dan kematian," ungkap Nugroho.
Acara sosialisasi juga di isi dengan penyerahan santunan kematian secara simbolis, ada lima orang penerima santunan kematian,
Terkait hal tersebut, Subaan mengatakan, kegiatan itu bentuk kontribusi organisasi terkait dalam hal kesejahteraan anggota.
"Karena kami tidak hanya bicara terkait kenaikan upah, tapi bagaimana responsif organisasi terkait perlindungan angggota keluarganya," jelasnya.
( Faizun )
Tags:
Daerah