Header ADS

Pekerja Bukan Penerima Upah Belum Terlindungi, Kepala BPJS Tenaga Kerja Kudus : Ini PR kami

Foto : Kepala BPJS Tenaga Kerja Kudus, saat memberijan santunan secara simbolis.

KUDUS - Dewan Pimpinan Cabang organisasi Pekerja Perusahan Rokok Tembakau dan Makanan bekerja sama dengan BPJS tenaga kerja Kabuten Kudus, menyelenggarakan  sosialisasi manfaat BPJS  tenaga kerja sektor informal atau sektor  bukan penerima upah.

Pelaksanaan sosialisasi tersebut dilaksanakan di  hotel Proliman, Jl.Bakti No,5, Barongan, kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Rabu, (11/6/2024 ).

Terkait perlindungan pekerja terbanyak yang belum terlindungi dari sektor informal atau sektor bukan penerima upah, banyaknya  keluarga pekerja kususnya dari mereka mereka di pabrik rokok yakni pekerjaan yang punya resiko kecelakaan kerja dan kematian.

Banyaknya pekerja informal atau tenaga kerja bukan  penerima upah yang belum terlindungi oleh BPJS tenaga kerja, terutama para keluarga  pekerja di perusahan Rokok, maka 
Dewan Pimpinan Cabang pekerja  Perusahan Rokok Tembakau Makanan dan Minuman ( RTMM) melakukan sosialisasi  jaminan tenaga kerja kepada  mereka mereka yang bekerja di sektor informal atau bukan penerima upah.

Subaan selaku Ketua DPC RTMM Kudus menuturkan, bahwa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, yang mana jaminan tersebut adalah  bagi pekerja rentan, atau bagi mereka yang tidak bekerja di perusahaan.

"Ini adalah bentuk kontribusi organisasi terkait hal kesejahteraan," terangnya.

Sementara itu kepala BPJS ketenagakerjaan Kudus Nugroho dalam kesempatan tersebut mengungkapkan, terkait perlindungan pekerja terbanyak yang belum terlindungi dari sektor bukan penerima upah, sektor informal, maka kami bekerja sama dengan banyak mitra salah satunya dengan RTMM Kudus, 

"Ini PR Kami, dan kami melihat bahwasanya banyak keluarga khususnya dari mereka mereka yang bekerja di perusahan rokok keluarga keluarga mereka ini belum di lindungi, dan mereka punya profesi juga punya pekerjaan yang punya resiko kecelakaan kerja dan kematian," ungkap Nugroho.

Acara sosialisasi juga di isi dengan penyerahan  santunan kematian secara simbolis, ada lima orang penerima santunan kematian,

Terkait hal tersebut, Subaan mengatakan, kegiatan itu bentuk kontribusi organisasi  terkait dalam hal kesejahteraan anggota.

"Karena kami tidak hanya bicara terkait kenaikan upah, tapi bagaimana responsif organisasi terkait perlindungan angggota keluarganya," jelasnya.

( Faizun )
أحدث أقدم
Header ADS
Header ADS
GoogleNewsPJN