Header ADS

Tim Patroli Siraju Polres Jepara Rutin Gelar Patroli Gabungan Bersama Warga

JEPARA - Kepolisian Resor (Polres) Jepara terus berupaya menciptakan suasana kondusif terutama di Jalan Raya Rengging – Ngabul, Pecangaan, Jepara.

Setelah menggelar apel bersama warga, Polres Jepara menggelar patroli gabungan. Patroli ini melibatkan seluruh elemen, mulai dari Polres Jepara melalui Tim Patroli Presisi Siraju, Polsek Pecangaan, termasuk anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Tidak hanya itu, patroli ini juga melibatkan perangkat desa serta masyarakat Desa Troso dan Rengging yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Anti Balap Liar.  

"Dalam rangka menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar yang dilakukan remaja di seputaran Jalan Raya Rengging – Ngabul, Pecangaan, warga ingin bersinergi dengan pihak kepolisian untuk melakukan patroli bersama. Dan malam hari ini, kita gelar patroli gabungan dengan masyarakat Desa Troso dan Rengging yang tergabung dalam Satgas Anti Balap Liar sebagai upaya preventif dalam menjaga situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat)," ujar Katim Patroli Siraju Ipda Cahyo Fajarisma, Sabtu (22/6/2024) malam.

Ia mengungkapkan, bahwa patroli ini dimulai dari sepanjang Jalan Raya Rengging – Ngabul hingga menyusuri berbagai pemukiman warga, termasuk area gang - gang kecil yang sering dijadikan sasaran bersembunyi bagi pelaku maupun sepeda montor balap liar. 

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang lainnya tentang pentingnya kerjasama dalam menjaga keamanan lingkungan.

"Kami akan terus meningkatkan intensitas patroli, terutama di daerah-daerah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan maupun pelaku aksi balap liar untuk beraksi di Kabupaten Jepara. Seluruh anggota Polres Jepara siap siaga 24 jam untuk menjaga keamanan dan ketertiban," jelasnya.

Ipda Cahyo juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.

"Kami membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat. Tanpa kerjasama yang baik, upaya kami tidak akan maksimal. Kegiatan patroli gabungan ini diharapkan dapat menekan angka kejahatan terutama mencegah aksi balap liar di Kabupaten Jepara dan menciptakan suasana yang lebih kondusif bagi seluruh masyarakat," imbuhnya.

Selain menggelar patroli gabungan antisipasi balap liar, Tim Patroli Siraju juga berhasil mengamankan beberapa pasangan kekasih bukan suami istri sah di kos-kosan, penginapan (guest house) hingga wisma yang berada di Kecamatan Pecangaan.

Kegiatan tersebut digelar dalam rangka menindaklanjuti berbagai aduan maupun laporan masyarakat terkait maraknya kos-kosan, penginapan hingga wisma yang digunakan untuk mesum di wilayah tersebut.

"Razia kos kosan, penginapan hingga wisma yang digunakan untuk mesum itu dilakukan pada Minggu (23/6/2024) dini hari menindaklanjuti banyaknya aduan dari masyarakat yang masuk ke kami. Lokasinya berada di wilayah Kecamatan Pecangaan," ungkapnya.

Ipda Cahyo menjelaskan, sebelumnya warga sekitar kos-kosan, penginapan (guest house) hingga wisma itu sudah resah. Hingga akhirnya mereka melaporkan kepada Tim Patroli Siraju.

”Dan ternyata benar, saat tim mendatangi tempat itu didapat pasangan tak resmi yang diduga hendak berbuat mesum,” katanya.

Saat Tim Patroli Siraju datang, lanjut Ipda Cahyo, tiga pasangan kekasih bukan suami istri sah tengah asyik berduaan di dalam kamar. Mereka pun kaget bukan kepalang saat aparat memergoki mereka.

”Petugas langsung meminta keterangan dan memeriksa pasangan tersebut di dalam kamar. Untuk memastikan tidak ada barang terlarang. Ternyata betul mereka bukan pasangan suami istri sah. Mereka mengakui telah berbuat mesum,” tuturnya.

Pasangan bukan suami istri sah tersebut kemudian dibawa ke Polsek Pecangaan untuk didata dan diberi pembinaan. Harapannya, ada efek jera bagi mereka atau siapapun yang hendak berbuat mesum.

Selain itu, lanjut Ipda Cahyo, petugas juga membina pemilik serta penghuni kos-kosan, penginapan hingga wisma lainnya agar tak melanggar aturan. Mereka diimbau untuk menjaga kenyamanan masyarakat sekitar.

”Kami juga mengingatkan agar tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum. Seperti perjudian, narkoba, dan tindakan asusila,” tegasnya.

Laporan : Vio Sari
Sumber : Humas Polres Jepara
أحدث أقدم
Header ADS
Header ADS
GoogleNewsPJN