Header ADS

GABSI Datangi Kejaksaan Karanganyar, Beri Dukungan Ungkap Kasus Korupsi Alsintan

Foto : Suasana suport masyarakat terhadap Kejaksaan Karanganyar dalam ungkap kasus korupsi Alsintan.

KARANGANYAR - Sejumlah elemen masyarakat Kabupaten Karanganyar mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Karanganyar. Senin (29/7/2024).

Kedetangan mereka untuk memberikan dukungan terhadap penegakan hukum kasus korupsi di Karanganyar, khususnya kasus korupsi alat mesin pertanian (Alsintan). Massa datang dengan membawa aneka atribut spanduk aksi.

Masyarakat yang tergabung dalam GABSI (Gabungan Anak Bangsa Indonesia) mendukung kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar dalam pemberantasan korupsi, terutama di sektor pertanian. Pertanian merupakan penopang pangan dan perekonomian bangsa Indonesia. Porsi APBN untuk sektor pertanian memang mendapatkan porsi tertinggi setelah sektor pendidikan, maka Kejari Karanganyar harus lebih serius dalam melakukan penanganan pemberantasan korupsi.

Bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) yang diperuntukkan bagi petani Indonesia untuk memberi kemudahan dan mengurangi biaya produksi pangan dalam negeri justru dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. 

"Alhamdulillah, saat ini Kejari Karanganyar telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus bantuan Alsintan ini diantaranya tersangka berinisial ID, BD, dan SB. Namun, penetapan tersangka ini hanya sekedar penetapan di permukaan saja, belum pada proses aliran dana yang merugikan keuangan negara," jelas Bastian, Korlap Aksi.

 "Perlu diingat tersangka SB merupakan staf ahli Anggota DPR RI, Luluk Nur Hamidah, yang merupakan anggota komisi IV DPR RI dengan mitra kerja Kementerian Pertanian. Maka tidak menutup kemungkinan adanya dugaan aliran dana ke LNH," kata Bastian.

Pihaknya meminta kepada Kejaksaan Negeri Karanganyar untuk memberantas korupsi hingga ke akarnya dengan melakukan pemeriksaan serta menetapkan tersangka LNH.

"Kejaksaan sebagai aparatur penegak hukum mestinya tidak pandang bulu dalam pemberantasan korupsi di tanah air Indonesia ini. Serta melakukan penahanan kepada ketiga tersangka agar tidak ada barang bukti yang dihilangkan dan mempengaruhi para saksi," tegas Bastian.

Selain mendukung upaya pemberantasan korupsi, lanjut Bastian, dia juga akan melayangkan surat ke Komisi Kejaksaan agar para Jaksa Penyidik terus diawasi selama proses penyidikan dan penuntutan, dan tetap tegak lurus melaksanakan amanat perintah UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

"Kami juga melayangkan surat ke KPK RI untuk melakukan supervisi kasus ini, dan kepada Ketua Komisi III DPR RI agar dilakukan pengawasan proses penyidikan dan penuntutannya. Komisi Yudisial agar selama proses persidangan yang tidak lama lagi bisa dilaksanakan dengan seadil-adilnya," pungkas Bastian.

"Kami juga akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Dengan ini kami serahkan ayam babon kepada Kejaksaan Negeri Karanganyar sebagai simbol kurang nyali dalam memberantas korupsi di Bumi Intan Pari," tandas Bastian. 

Vio Sari
أحدث أقدم
Header ADS
Header ADS
GoogleNewsPJN