Header ADS

KPH Randublatung Serahkan Klaim Asuransi Kecelakaan Kerja

Foto : Penyerahan bantuan kecelakaan kerja oleh KPH Randublatung kepada Karyawan Perhutani.

BLORA - Dalam Rangka membantu tenaga kerja yang tertimpa musibah Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan ( KPH ) Randublatung serahkan santunan kecelakaan tenaga kerja muat bongkar, Selasa(16/7/2024).

Bertempat di Kantor TPK  Doplang Administratur KKPH Randublatung Ida Jatiyana melalui Waka Adm KPH Randublatung Rastim, menyerahkan santunan klaim Asuransi kecelakan kerja yang menimpa karyawannya.

Pada kesempatan tersebut hadir juga Kepala Seksi Produksi dan Ekowisata Suwarno, Kepala Seksi SDM, Umum dan IT Irwan Susanto, Kepala TPK Doplang Ngusman dan Purwanto selaku penerima santunan.

Waka Adm KPH Randublatung Rastim selaku mewakili Adm KPH Randublatung Ida Jatiyana menyampaikan kronologis kejadian yang menimpa Purwanto. 

"Kejadian ini terjadi pada hari selasa tanggal 09 Mei 2023 pada saat berlangsung kegiatan muat kayu jati sortimen A3 sekitar pukul 10.05 WIB. Sdr Purwanto pada saat itu Bersama teman - temannya sedang menata kayu tumpukan diatas truk, saat menggeser salah satu kayu sortimen A3 panjang 090 c @ 52 cm, disaat bersamaan kayu yang berada disebelahnya Panjang 090 c @ 60 cm tergelincir sehingga mengakibatkan jari tangan ( Kelingking) kanan korban mengalami retak/patah tulang karena terhimpit/ kegilas kayu tersebut," jelasnya.

Kemudian Kepala Seksi Produksi dan Ekowisata, Suwarno menambahkan bahwa kejadian tersebut oleh Pujianto langsung dilaporkan kepada Ngusman selaku Kepala TPK Doplang, yang selanjutnya memerintahkan untuk dilakukan penanganan awal korban dibawa ke Puskesmas Doplang dengan mengendarai sepeda motor Bersama Yeni ( Kepala Borong ). Dari Pihak Puskesmas Korban dirujuk ke Rumah Sakit PKU Cepu untuk penanganan lebih lanjut.

Ngusman menyampaikan Setelah menerima laporan dari stafnya dan memerintahkan untuk segera dilakukan penanganan di Puskesmas Doplang, menindak lanjuti informasi tersebut dengan melaporkan kepada Kepala Seksi Produksi dan Ekowisata Suwarno baik secara lisan melalui HP maupun secara tertulis melalui surat E office untuk dilakukan Tindakan lebih lanjut.

"Alhamdulillah hari ini Korban mendapatkan santunan guna meringankan biaya berobat," ungkapnya.

"Semoga ke depan kejadian serupa tidak terjadi lagi dan tenaga lebih hati - hati dalam melakukan pekerjaan," pungkasnya. 

Laporan : Wawan
أحدث أقدم
Header ADS
Header ADS
GoogleNewsPJN