Header ADS

Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun 118 Kades di Kudus Dikukuhkan

Foto : Saat pengukuhan perpanjangan masa jabatan dua tahun para Kades di Pendopo Kabupaten Kudus.

KUDUS - Sebanyak 118 kepala Desa sekabupaten Kudus mendapat pengukuhan oleh Pj Bupati Kudus Hasan Habibie terkait penambahan atau perpanjangan masa jabatan selama dua tahun.

Pengukuhan  tersebut dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Kudus pada Kamis (18/7/2024).

Acara pengukuhan tersebut dihadiri Forkopimda, Forkopimcam dan seluruh  Kepala Desa se Kabupaten Kudus, serta perwakilan KPK  Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Desa Rahtawu Didik Hariyadi menyatakan terimakasih atas diperpanjangnya masa jabatan kepala desa.

"Kami atas nama  Kepala Desa sekabupaten Kudus sangat bersyukur atas perpanjangan ini, semoga perpanjangan ini membawa dampak yang baik pada desa desa untuk menuju kesejahteraan masyarakat di kabupaten Kudus," ujarnya. 

Sementara Nurul Mustain selaku kepala desa Piji mengungkapkan bahwa karena perjuangan teman seangkatan keinginan perpanjangan jabatan tercapai.

"Kepada teman-teman untuk Persadha Kudus, Alhamdulillah sudah memenuhi kewajiban yang ditunggu tunggu, semoga tambahan dua tahun ini bermanfaat untuk semua masyarakat,"  ungkapnya.

Usai pengukuhan para kepala desa melakukan foto bersama dengan PJ Bupati, dan para camat masing masing, serta berfoto bersama kepala desa dan istri. Di saat  persiapan foto bersama itu sesekali muncul celetukan kata kata canda yang membuat "geeeerr" gelak tawapun pecah. 

(Faizun)
Lebih baru Lebih lama
Header ADS
Header ADS
GoogleNewsPJN