KUDUS - Sebanyak 118 kepala Desa sekabupaten Kudus mendapat pengukuhan oleh Pj Bupati Kudus Hasan Habibie terkait penambahan atau perpanjangan masa jabatan selama dua tahun.
Pengukuhan tersebut dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Kudus pada Kamis (18/7/2024).
Acara pengukuhan tersebut dihadiri Forkopimda, Forkopimcam dan seluruh Kepala Desa se Kabupaten Kudus, serta perwakilan KPK Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Desa Rahtawu Didik Hariyadi menyatakan terimakasih atas diperpanjangnya masa jabatan kepala desa.
"Kami atas nama Kepala Desa sekabupaten Kudus sangat bersyukur atas perpanjangan ini, semoga perpanjangan ini membawa dampak yang baik pada desa desa untuk menuju kesejahteraan masyarakat di kabupaten Kudus," ujarnya.
Sementara Nurul Mustain selaku kepala desa Piji mengungkapkan bahwa karena perjuangan teman seangkatan keinginan perpanjangan jabatan tercapai.
"Kepada teman-teman untuk Persadha Kudus, Alhamdulillah sudah memenuhi kewajiban yang ditunggu tunggu, semoga tambahan dua tahun ini bermanfaat untuk semua masyarakat," ungkapnya.
Usai pengukuhan para kepala desa melakukan foto bersama dengan PJ Bupati, dan para camat masing masing, serta berfoto bersama kepala desa dan istri. Di saat persiapan foto bersama itu sesekali muncul celetukan kata kata canda yang membuat "geeeerr" gelak tawapun pecah.
(Faizun)
Tags:
Daerah