Header ADS

Polres Jepara Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di MTs Nurul Huda Clering

Foto : Suasana penyuluhan bahaya narkoba di MTs Nurul Huda Clering.

JEPARA - Kepolisian Resor (Polres) Jepara terus aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda. Kali ini,melalui Bhabinkamtibmas Polsek Donorojo Polres Jepara Bripka Sugiyanto melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba di MTs Nurul Huda Clering, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, Selasa (16/7/2024).

Dalam penyuluhan ini, Bripka Sugiyanto memberikan pemahaman kepada para siswa dan guru tentang bahaya penggunaan narkoba, dampak negatifnya terhadap individu dan masyarakat, serta cara menghindari godaan narkoba.

Ia juga mengajak para siswa dan guru untuk bersama-sama aktif dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kehadiran polisi dalam kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang bahaya narkoba dan menginspirasi generasi muda untuk menjauhi narkoba.

Penyalahgunaan narkoba merupakan masalah serius yang dapat merusak masa depan generasi muda. Polres Jepara berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam upaya pencegahan narkoba, salah satunya melalui kegiatan penyuluhan di sekolah-sekolah. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang bahaya narkoba, diharapkan para siswa dapat membuat pilihan yang bijak dan menghindari narkoba dalam kehidupan mereka

Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasi Humas Iptu Rusiyanto mengatakan, bahwa sosialisasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Jepara, seperti Bripka Sugiyanto merupakan salah satu bentuk pencegahan kenakalan remaja yang menjurus pada penyalahgunaan narkoba.

"Kita terjun ke sekolah-sekolah yang ada untuk memberikan penyuluhan kepada para siswa/siswi terutama mengenai kenakalan remaja, bahaya Narkoba, dan edukasi agar bijak dalam menggunakan media sosial," ujarnya.

Iptu Rusiyanto berharap melalui kegiatan ini dapat menciptakan generasi penerus di wilayah Kabupaten Jepara yang siap menghadapi perkembangan di era digital.

Selain itu, edukasi ini kata dia juga bertujuan untuk membangun kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar sekaligus untuk meminimalkan potensi kenakalan remaja.

Sebab kondisi kenakalan pelajar saat ini memang dianggap perlu mendapat perhatian, belum lagi seks bebas, minum-minuman keras hingga narkotika.

"Pentingnya penyuluhan tentang bahayanya narkoba secara berkala di kalangan pelajar sebagai bentuk perlindungan agar para generasi muda tidak terjerumus ke dalam perbuatan yang menyimpang, yakni penyalahgunaan narkotika. Banyak modus orang dalam mengedarkan Narkoba jangan sampai anak-anak dijadikan objek pengantar Narkoba oleh para pelaku Narkoba,” ucapnya.

Kasi Humas juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk turut serta aktif dalam mencegah, mengawasi, dan menjaga keluarganya dari penyalahgunaan Narkoba.

“Laporkan segera kepada kami, apabila mendapat informasi terkait peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di lingkungan masing masing,” imbuhnya.

"Apalagi saat ini, Polres Jepara telah meluncurkan hotline call center 110 atau saluran siaga melalui nomor WhatsApp dengan julukan Siraju atau 'Polisi Jepara Juara' untuk melayani permintaan informasi kepolisian atau aduan permasalahan. Masyarakat bisa menghubungi melalui pesan Chatbot Siraju pada aplikasi WhatsApp di nomor 08112894040 yang aktif 24 jam," pungkasnya.

Laporan : Vio Sari

أحدث أقدم
Header ADS
Header ADS
GoogleNewsPJN