Header ADS

Minimalisir Gangguan Kamtibmas, Jajaran Polres Grobogan Razia Miras

Foto : Petugas kepolisian saat menunjukan bukti miras.

GROBOGAN - Guna mencegah dan meminimalisir aktivitas yang meresahkan masyarakat atau gangguan Kamtibmas, Jajaran Polres Grobogan terus menggelar razia pemberantasan minuman keras (miras) pada Selasa (6/8/2024) kemarin.

Razia miras dilakukan oleh jajaran Polres Grobogan diantaranya Polsek Penawangan, Polsek Tawangharjo, Polsek Godong dan Polsek Tanggungharjo Polres Grobogan.

Razia tersebut menyasar sejumlah lokasi yang berpotensi terjadi pelanggaran dan peredaran miras. Tak ketinggalan toko-toko yang dicurigai menjual miras juga dirazia.

Kasi Humas Polres  Grobogan, AKP Danang Esanto, dalam keterangannya mengatakan, kegiatan tersebut berhasil menyita puluhan botol miras dari berbagai jenis.

“Miras tersebut kemudian diamankan di masing-masing Polsek jajaran Polres Grobogan yang melaksanakan razia,” terang AKP Danang Esanto.

Menurutnya, peredaran miras di kalangan remaja bisa meresahkan masyarakat karena meningkatkan risiko kecelakaan, kriminalitas, gangguan kesehatan mental dan fisik.

“Miras juga mengganggu pendidikan dan stabilitas sosial remaja,” ujar Kasi Humas Polres Grobogan.

Dikatakan Kasi Humas Polres Grobogan, pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan razia dan pengawasan di berbagai titik rawan, serta bekerja sama lebih erat dengan masyarakat dalam memerangi segala bentuk gangguan kamtibmas termasuk peredaran miras. (*)

Editor : Heri
أحدث أقدم
Header ADS
Header ADS
GoogleNewsPJN