Header ADS

Resmi Dilantik, Inilah Nama-nama Anggota DPRD Blora Periode 2024-2029

Foto : Anggota DPRD Kabupaten Blora usai dilantik.

BLORA — Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora periode 2024-2029 resmi dilantik pada Selasa, (27/8/2024). Pelantikan yang berlangsung khidmat ini dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Blora, Nunung Kristiyani.

Kegiatan yang dirangkai pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blora Dalam Acara Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Blora Masa Jabatan 2024-2029 ini dipimpin oleh Ketua DPRD Blora (2019-2024), HM Dasum di ruang sidang setempat.

Dalam sambutannya, HM Dasum menyampaikan sebagaimana ketentuan dalam Pasal 4 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota bahwa, Keanggotaan DPRD Kabupaten/Kota diresmikan dengan Keputusan Gubernur berdasar laporan dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten yang disampaikan melalui Bupati/ Walikota.

“Mendasari ketentuan tersebut, berdasar surat Bupati Blora Nomor : 171/3173/2024 tanggal 26 Juli 2024, Gubernur Jawa Tengah telah menerbitkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 170/105 Tahun 2024 tanggal 8 Agustus 2024, tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora,” ucapnya.

Berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, lanjutnya, telah mengatur bahwa, masa jabatan DPRD adalah lima tahun terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji, dan berakhir pada saat anggota DPRD yang baru mengucapkan sumpah/janji.

“Oleh karena itu, berdasar jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD, hari ini diselenggarakan rapat paripurna dengan acara Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Blora Masa Jabatan Tahun 2024-2029,” terang Dasum.

Dasum juga menyampaikan, rapat paripurna hari ini yang terakhir dia pimpin beserta anggota DPRD Blora periode 2019-2024. Pihaknya pun menyadari, masih banyak kekurangan atau kesalahan yang kurang berkenan di hati selama lima tahun yang telah berjalan.

“Untuk itu, dengan segala kerendahan hati, atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Masa Jabatan Tahun 2019-2024, kami mohon maaf yang setulus-tulusnya kepada saudara sekalian dan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Blora yang tercinta ini. Kami sudah menyelesaikan tugas sebagai anggota DPRD Blora 2019-2024. Semoga anggota DPRD Blora periode 2024-2029 ini bisa lebih baik lagi,” jelasnya.

Berdasarkan perolehan kursi pada Pemilu 2024, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memperoleh kursi terbanyak di DPRD dengan 11 kursi. Sehingga PKB berhak menempatkan salah seorang kadernya menjadi Ketua DPRD menggantikan kader PDIP yang di pemilu sebelumnya.

Ketua Sementara DPRD Blora 2024-2029 dijabat Mustopa dari PKB yang memperoleh kursi terbanyak. Sedangkan Wakil Ketua Sementara adalah HM Dasum dari PDIP yang mendapat kursi terbanyak kedua. Selanjutnya, Mustopa langsung dipersilahkan melanjutkan memimpin dan menutup rapat paripurna.

Berikut nama-nama Anggota DPRD Kabupaten Blora periode 2024-2029 yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Blora, Catur Pambudi Amperawan dalam rapat paripurna tersebut;

Dapil 1 (Blora, Jepon, Jiken, Bogorejo);
1. Mohammad Khilmi Yuliyanjaya (PKB)
2. H. Mochamad Muchklisin (PKB)
3. Ahmad Labib Hilmy (PKB)
4. Adiria (Gerindra)
5. Jayadi (Gerindra)
6. Anif Mahmudi (PDIP)
7. Andita Nugrahanto (PDIP)
8. H. Supardi (Golkar)
9. Sugeng Hariyanto (Nasdem)
10. Santoso Budi Susetyo (PKS)
11. Vella Mushardika Dwi Savera (Demokrat)

Dapil 2 (Sambong, Cepu, Kedungtuban);
1. H. Ketut Kunarwo (PKB)
2. Muhammad Husaini (PKB)
3. Galuh Saraswati (Gerindra)
4. HM Dasum (PDIP)
5. Ir. Siswanto (Golkar)
6. Irma Isdiana (Nasdem)
7. Arifin Muhdiarto (PKS)
8. Achlif Nugroho Widi Utomo (PPP)

Dapil 3 (Randublatung, Jati, Kradenan);
1. Ratna Pancarini (PKB)
2. Ika Dewi Susanti (Gerindra)
3. Mujoko (PDIP)
4. Bibi Hastuti (PDIP)
5. Dian Bagus Styawan (Golkar)
6. Yuyus Waluyo (Nasdem)
7. HM Warsit (Hanura)
8. Iwan Krismiyanto (Demokrat)
9. Saeful Arifin (PPP)

Dapil 4 (Kunduran, Todanan, Japah);
1. Mustopa (PKB)
2. Munawar (PKB)
3. Jamhuri (PKB)
4. Subroto (PDIP)
5. Eko Adi Nugroho (PDIP)
6. Galuh Widiasih Mustikasari (Golkar)
7. Sakijan (Nasdem)
8. Munatin (PKS)

Dapil 5 (Tunjungan, Banjarejo, Ngawen);
1. Ahmad Fahim Mulabby (PKB)
2. M. Mukhlisin (PKB)
3. Lanova Candra Tirtaka (Gerindra)
4. Lina Hartini (PDIP)
5. Siswanto (Golkar)
6. Aditya Candra Yogaswara (Nasdem)
7. Supriedi (Demokrat)
8. H. Suyono (Perindo)
9. Jariman (PPP)

Laporan : Wawan
أحدث أقدم
Header ADS
Header ADS
GoogleNewsPJN