Header ADS

Tabrakan Mobil versus Motor di Blora, Korban Warga Bojonegoro Luka Berat di Kepala

Foto : Kondisi mobil usai kecelakaan.

BLORA - Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di Jalan Raya Blora-Randublatung, tepatnya turut wilayah Desa Kalisari, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora. Senin (26/8/2024) pukul 05.30 wib. Lakalantas antara mobil dan motor itu akhirnya mengakibatkan satu orang mengalami luka berat dibagian kepala belakang.

Kasatlantas Polres Blora AKP Felix, melalui Kanit Gakkum Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blora, Ipda Eko P kepada Portal Jateng News, Senin (26/8/2024), mengungkapkan lakalantas itu melibatkan motor Yamaha Vixon Nopol S 2312 JAX yang dikendarai Susanto (30), warga Dk Kidung Rt 19 Rw 06, Desa Sumberagung, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro dan pengemudi mobil Toyota Calya berpelat nomor AD 1013 YJ, warna putih, Sutarno (60), warga Desa Ceporan, Kecamatan Gantiwarno, Klaten.

"Awalnya motor Yamaha Vixon berjalan dari arah selatan ke utara jalan raya Blora-Randublatung, sesampainya di TKP tepatnya turut Desa Kalisari, tiba-tiba motor tersebut melaju terlalu melambung kekanan, pada saat yang bersamaan dari arah berlawanan melaju Kbm Toyota Calya, karena jarak yang sudah dekat dan tidak dapat menguasai laju kendaraan, maka terjadilah kecelakaan lalu lintas," jelas Ipda Eko P.

Dia menjelaskan akibat lakalantas itu pengendara motor mengalami luka berat (hamantum) di kepala bagian belakang. Korban kemudian dievakuasi ke PKU Blora. 

Foto : Polisi saat cek TKP.

"Kami selalu mengimbau dan memberikan sosialisasi tertib lalu lintas, termasuk  pemasangan banner-banner di tempat rawan maupun jalur-jalur  blackspot ataupun trobel spot di wilayah Kabupaten Blora. Kami berharap bagi pengendara baik roda dua dan roda empat atau lebih, jangan memaksakan diri apabila saat mengendarai kendaraan mengantuk, hindari kondisi mengantuk saat berkendara ( microsleep), ini sangat Fatal, lebih baik kita berhenti sejenak dan cari tempat rest area atau menepis di lokasi bahu-bahu jalan yang teduh dan luas untuk sekedar istirahat dan terlepas dari rasa kantuk," terang Kanit Gakum Satlantas Polres Blora, Ipda Eko P.

Kini pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut kasus laka lantas tersebut.

Informasi terakhir diterima redaksi, Senin (26/8/2024) pukul 21.08, Susanto korban kecelakaan meninggal dunia.

Laporan : Wawan
أحدث أقدم
Header ADS
Header ADS
GoogleNewsPJN