SEMARANG - Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Semarang menggelar aksi mendukung Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024.
Mereka keras menolak Undang Undang revisi pilkda oleh DPR RI dan pemerintah yang digelar pada rapat paripurna, Kamis (22/8/2024) kemarin.
Nampak polisi gabungan Polda Jateng dan Polrestabes Semarang sebanyak 750 personel diterjunkan untuk mengamankan demonstrasi mahasiswa di Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah, Semarang.
Namun situasi memanas ketika para mahasiswa memaksa memasuki gedung DPRD Jateng dengan cara mendorong pagar, hingga akhirnya pagar gedung roboh. Melihat hal itu, polisi langsung menyemprotkan air dari mobil water cannon dan melepaskan tembakan gas air mata kepada ribuan pengunjuk rasa.
Usai demo ricuh itu, berhembus kabar sebanyak 12 mahasiswa peserta demo yang dibawa ke RS Roemani Semarang, mengeluh sesak nafas.
Namun, informasi yang didapat, sebagian mahasiswa yang dibawa ke IGD sudah ada yang meninggalkan RS setelah mendapatkan perawatan. Menurut pihak RS Roemani Semarang, pasien yang dirawat di IGD berjumlah 15 orang, dan masih ada 3 pasien yang sedang di observasi.
Disisi lain menurut Farid mahasiswa Undip, mengatakan pasca aksi tersebut, langkah selanjutnya bersama elemen mahasiswa di Kota Semarang akan tetap mengawal aspirasi rakyat untuk mendukung penerapan Putusan Mahkamah Konstitusi.
Mereka akan memastikan jangan sampai RUU Pilkada menganulir putusan MK, Pihaknya akan melakukan aksi serupa yang lebih besar jika putusan MK tidak diterapkan.
Editor : Heri
Tags:
Demo