Header ADS

Bawaslu Grobogan Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Pilkada 2024, Simak Pesannya

Foto : Kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif oleh Bawaslu Grobogan.

GROBOGAN - Bawaslu Kabupaten Grobogan menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dalam Pilkada 2024. Acara berlangsung di Hotel 21, Purwodadi, Grobogan. Rabu (2/10/2024).

Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber yaitu dari KPU Provinsi Jawa Tengah yakni Muhammad Machruz, dan Wakil Direktur Eksekutif Jaladara Institut, Dr Nur Kholis. Turut hadir peserta sosialisasi dari perwakilan tim pemenangan paslon bupati dan wakil bupati, partai politik, dan LSM.

Kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif mengusung tema "Optimalisasi Peran Masyarakat Menyukseskan Pemilihan 2024". Menurut Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti, bertujuan untuk mengajak masyarakat Kabupaten Grobogan turut serta menyukseskan perhelatan Pilkada 2024 yang akan digelar 27 November nanti.

"Kepada Bapak/Ibu semua yang hadir disini diharapkan bisa menjadi bagian suksesnya penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah yang akan digelar serentak pada 27 November 2024 nanti," ucapnya.

Sementara Muhammad Machruz, dalam kesempatan itu menjelaskan pentingnya partisipasi pilkada 2024. Menurutnya sesuai regulasi pasal 131 UU Pilkada Tahun 2015 tertuang terkait partisipasi masyarakat dalam Pilkada, Pengawasan, Sosialisasi, Survei, dan penghitungan cepat. Selain itu, kata Machruz, tentang penerapan prinsip terbuka di TPS yakni proses Pemilu yang boleh diliput pewarta. Kemudian kerawanan di TPS yang bisa saja terjadi saat berlangsungnya pemungutan suara.

Pada kesempatan yang sama, Nur Kholis Wakil Direktur Eksekutif Jaladara Institut menjelaskan bahayanya berita hoax dan ujaran kebencian. Karena dapat menghasut hingga berubah pemahamannya terhadap sesuatu. 

Menurut Nurkholis, bentuk informasi hoax yang kerap diterima masyarakat berupa berita atau foto atau video lama yang di-repost (posting ulang).

“Saluran penyebaran berita hoax ini yang paling banyak adalah media sosial, seperti Instagram, TikTok, Whatsapp, Facebook dan sebagainya," jelas Nur Kholis.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar bisa menilai informasi yang diterima, jangan mudah terpancing dan jika perlu lakukan pengecekan data di situs yang resmi. (Ttg)
أحدث أقدم
Header ADS
Header ADS
GoogleNewsPJN