1.710 Pelanggar Ditindak Selama Operasi Patuh di Demak

- Redaksi

Senin, 28 Juli 2025 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Demak saat operasi patuh candi 2025.

Polres Demak saat operasi patuh candi 2025.


DEMAK || Portaljatengnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Demak, Jawa Tengah, selesai melaksanakan Operasi Patuh Candi 2025 yang berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.

Dalam operasi penegakan hukum lalu lintas ini, sebanyak 1.710 pelanggaran berhasil ditindak.

“Di tahun 2025 ini ditemukan 1.710 pelanggaran, dengan rincian tilang ETLE sebanyak 23, tilang manual 1.080, dan teguran 607,” kata Plt. Kasi Humas Polres Demak, IPTU Said Nu’man Murod, dalam keterangannya, Senin (28/7/2025).

Data menunjukkan bahwa melawan arus menjadi jenis pelanggaran terbanyak dengan 705 kasus. Disusul oleh berkendara di bawah umur 132 kasus, penggunaan helm tidak Standar Nasional Indonesia (SNI) 99 kasus, Nomor Polisi (Nopol) tidak sesuai ketentuan 96 kasus, dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi 35 kasus. Selain itu, tercatat 2 kasus boncengan lebih dari satu orang dan 1 kasus melanggar traffic light.

Baca Juga :  Antisipasi Kerawanan Takbiran, Polres Demak Intensifkan Edukasi ke Masyarakat

Sedangkan pelanggar roda empat, penggunaan Nopol tidak sesuai ketentuan dan tidak menggunakan sabuk pengaman menjadi masalah utama.

“Total ada 33 pelanggar pengendara roda empat dengan rincian, 15 penggunaan Nopol tidak sesuai ketentuan, 14 tidak menggunakan sabuk pengaman, 3 melanggar rambu lalu lintas, dan 1 melebihi muatan.” terangnya.

Dalam Operasi Patuh Candi ini, Polres Demak secara tegas menindak tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang kerap menjadi pemicu kecelakaan, antara lain:
1. Pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara
2. Pengemudi yang masih di bawah umur
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang
4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman
5. Pengemudi dalam pengaruh alkohol
6. Pengemudi yang melawan arus
7. Pengemudi yang melebihi batas kecepatan.

Baca Juga :  Satu Bulan Jelang Ramadhan 2025, Polres Demak Ungkap 5 Kasus Narkoba 

Said Nu’man mengungkapkan bahwa karyawan dan pelajar mendominasi daftar pelanggar selama Operasi Patuh Candi 2025 di Kabupaten Demak. Hal ini menjadi sorotan penting bagi upaya edukasi dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda.

Dia berharap, berakhirnya Operasi Patuh ini tidak serta merta menurunkan tingkat kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) merupakan kebutuhan bersama yang harus dijaga secara berkelanjutan.

“Diharapkan masyarakat tidak menurunkan kedisiplinan, tetap patuh, tetap sopan santun berlalu lintas sehingga terwujudnya Kamseltibcarlantas,” pungkasnya.(*)

Editor : Heri

Sumber Berita : Humas Polres Demak

Berita Terkait

Respons Cepat Polisi, Kebakaran Pasar Desa Sedo Berhasil Dipadamkan
Mabar Free Fire, Cara Polres Demak Dekat dengan Generasi Muda
Hadapi Kemarau, Kapolres Demak dan Ketua DPRD Resmikan Empat Sumur Bor
Apel Kebangsaan di MAN Demak, Pelajar Diingatkan Jauhi Kenakalan Remaja
Lomba Video AI Polres Demak Dorong Pelajar Kreatif Cegah Kriminalitas
19 Kasus Kaki Bermasalah Terdeteksi di Demak, Polres Perkuat Tracing
Sespimmen Polri Pelajari Strategi Kepemimpinan melalui Studi Lingkungan di Demak
Polres Demak Perkuat Pencegahan Narkoba di Lingkungan Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Respons Cepat Polisi, Kebakaran Pasar Desa Sedo Berhasil Dipadamkan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Mabar Free Fire, Cara Polres Demak Dekat dengan Generasi Muda

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Hadapi Kemarau, Kapolres Demak dan Ketua DPRD Resmikan Empat Sumur Bor

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Apel Kebangsaan di MAN Demak, Pelajar Diingatkan Jauhi Kenakalan Remaja

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:07 WIB

Lomba Video AI Polres Demak Dorong Pelajar Kreatif Cegah Kriminalitas

Berita Terbaru