Tidak Ada Tarif “Nembak KTP” Rp500 Ribu, Isu Muncul Awal Agustus, Pembuat Video Sudah Minta Maaf

- Redaksi

Selasa, 22 September 2026 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Beredarnya video adanya pungutan sebesar Rp 500ribu yang disebut “biaya nembak KTP” terkait pengurusan pajak kendaraan lima tahunan di Samsat Srondol Kota Semarang, ternyata belum ada uang yang benar‑benar diserahkan. Pihak yang menyebarkan video tersebut pun langsung memohon maaf pada malam harinya atas kegaduhan yang ditimbulkan.

Fakta ini ditegaskan Paur STNK Samsat Srondol, AKP Rony Hidayat, SH, saat ditemui wartawan, Senin (21/9/2026).

Kejadian yang direkam itu berlangsung pada Jumat, minggu pertama bulan Agustus 2026, sekitar pukul 15.00 WIB.

“Namun yang perlu diketahui, warga tersebut belum mengeluarkan uang sebesar Rp 500ribu itu. Dan tidak ada satupun aturan resmi negara yang menetapkan biaya bernama ‘nembak KTP’, tarif itu sama sekali tidak ada,” jelas AKP Rony.

Baca Juga :  Diberhentikan Mendadak, Direksi PDAM Kota Semarang Menggugat
AKP Rony Hidayat, SH.

Bahkan, pada malam hari di hari yang sama, orang yang membuat dan menyebarkan video tersebut telah menyadari dampak yang ditimbulkan, lalu langsung meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi.

Hingga saat ini belum ada oknum yang dapat dilacak terkait peristiwa tersebut. Pihaknya menegaskan tidak ada petugas maupun pihak yang membantu pelayanan yang berwenang memungut biaya apa pun di luar ketentuan resmi. Jika ditemukan pungutan liar, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Gus Leman Akan Bermubahalah di Masjid Istiqlal Tanpa Edis Tanggal 30 Mei 2025

Pengawasan di seluruh area pelayanan tetap diperketat, dan saluran pengaduan dibuka seluas‑luasnya bagi warga yang mengalami atau mengetahui hal serupa. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya serta mendapat perlindungan sesuai ketentuan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tenang, tidak mudah menyebarkan informasi yang belum pasti, dan hanya membayar biaya sesuai tarif resmi. Jika ada yang meminta biaya di luar itu, segera laporkan kepada petugas,” imbau AKP Rony Hidayat.

(Vio Sari)

Berita Terkait

PT. Praba Mas Hill Tegaskan Komitmen Perbaikan Jalan Kalipancur
Respons Cepat Dit Siber Polda Jateng, Remaja Asal Sleman yang Sempat Hilang Berhasil Ditemukan
Detasemen Intelijen Kodam IV/Diponegoro Ucapkan Selamat Kepada Letkol Arh Agus Fithriyanto, S.A.P. Mengikuti Dikjab Golongan V
Penganiayaan di Semarang Utara, Warga Minta Penegakan Hukum Cepat dan Tegas
Perhutani KPH Semarang Dampingi Kunjungan Danrem 073/Makutarama Tinjau Progres Pembangunan Yonif TP 455
Gelombang Penolakan Geothermal Meluas ke Kendal: Aliansi Bentuk Korwil Kendal dan Bongkar Temuan Patok Listrik di Gonoharjo
Dihadiri 35 DPC Se-Jateng, Erik Agus Susanto Berharap Pelantikan Kepengurusan DPP Jadi Momentum Persatuan
Kabid Humas Polda Jateng Sampaikan Permohonan Maaf atas Rekayasa Lalu Lintas Saat MTQN XXXI

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 19:57 WIB

PT. Praba Mas Hill Tegaskan Komitmen Perbaikan Jalan Kalipancur

Selasa, 22 September 2026 - 19:44 WIB

Respons Cepat Dit Siber Polda Jateng, Remaja Asal Sleman yang Sempat Hilang Berhasil Ditemukan

Selasa, 22 September 2026 - 19:36 WIB

Tidak Ada Tarif “Nembak KTP” Rp500 Ribu, Isu Muncul Awal Agustus, Pembuat Video Sudah Minta Maaf

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Detasemen Intelijen Kodam IV/Diponegoro Ucapkan Selamat Kepada Letkol Arh Agus Fithriyanto, S.A.P. Mengikuti Dikjab Golongan V

Rabu, 16 September 2026 - 22:53 WIB

Penganiayaan di Semarang Utara, Warga Minta Penegakan Hukum Cepat dan Tegas

Berita Terbaru

Semarang

PT. Praba Mas Hill Tegaskan Komitmen Perbaikan Jalan Kalipancur

Selasa, 22 Sep 2026 - 19:57 WIB