Berantas Peredaran Miras, Polsek Karanganyar Amankan Puluhan Botol dan Mesin Pres

- Redaksi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DEMAK || Portaljatengnews.com – Polsek Karanganyar, Polres Demak, terus menggencarkan pemberantasan peredaran minuman keras (miras) guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dalam razia yang digelar pada Jum’at malam (9/10/2026), petugas menyita 44 botol minuman keras, sejumlah sachet minuman berenergi yang diduga digunakan untuk membuat miras oplosan jenis Es Moni, serta tiga unit mesin pres botol minuman.

Operasi tersebut dilakukan menindaklanjuti informasi dan keluhan masyarakat terkait dugaan peredaran miras di wilayah Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak.

Razia dipimpin langsung Kapolsek Karanganyar AKP Suprapto dengan menyasar sejumlah lokasi di Desa Wonorejo dan Desa Ngemplik Wetan yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran minuman keras.

Kapolsek Karanganyar AKP Suprapto mengatakan, penindakan tersebut merupakan bentuk respons kepolisian terhadap laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya peredaran miras di lingkungan mereka.

Baca Juga :  Melalui Berbagi, Satlantas Polres Demak Ajak Masyarakat Tertib Berlalulintas

“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas penjualan minuman keras. Informasi tersebut kami tindak lanjuti melalui razia sebagai upaya menekan peredaran miras yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Suprapto, Sabtu (10/10/2026).

Menurut dia, peredaran dan konsumsi minuman keras menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi memicu berbagai gangguan kamtibmas. Dampaknya antara lain perkelahian, penganiayaan, kenakalan remaja, hingga kecelakaan lalu lintas.

Karena itu, Polsek Karanganyar akan terus meningkatkan patroli dan menggelar razia secara berkala sebagai langkah pencegahan sekaligus penindakan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga :  Tambang Galian C di Kebonbatur Mranggen Diduga Tanpa Izin, Puluhan Truk Beroperasi

Suprapto menegaskan, upaya pemberantasan peredaran miras tidak dapat hanya mengandalkan kepolisian. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk membantu menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran minuman keras maupun gangguan keamanan lainnya. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Call Center Polri 110 atau kantor kepolisian terdekat.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Karanganyar. Kami juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi agar situasi kamtibmas di Kabupaten Demak tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

(ttg/*)

Berita Terkait

Kapolres Demak Resmikan Fasilitas Latihan Menembak Al Fath
Polres Demak Ajak Pelajar Perkuat Karakter melalui Nilai Pancasila
SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Dibuka hingga 28 Oktober 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Polres Demak Kembali Bangun Sumur Bor untuk Warga Ngaluran
Peringati Hari Jadi Propam Polri ke-24, Polres Demak Gelar Donor Darah
Tambang Galian C di Kebonbatur Mranggen Diduga Tanpa Izin, Puluhan Truk Beroperasi
Pelajar Demak Berikrar Tinggalkan Tawuran dan Kekerasan
Polres Demak Ungkap 8 Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Amankan 8 Tersangka

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Berantas Peredaran Miras, Polsek Karanganyar Amankan Puluhan Botol dan Mesin Pres

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Kapolres Demak Resmikan Fasilitas Latihan Menembak Al Fath

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:39 WIB

Polres Demak Ajak Pelajar Perkuat Karakter melalui Nilai Pancasila

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:45 WIB

SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Dibuka hingga 28 Oktober 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Polres Demak Kembali Bangun Sumur Bor untuk Warga Ngaluran

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani Telawa dan Polsek Juwangi Perkuat Pengamanan Hutan

Jumat, 9 Okt 2026 - 14:29 WIB