Polri Periksa Empat Personel Terkait Keluhan Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo

- Redaksi

Rabu, 4 November 2026 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JAKARTA || Portaljatengnews.com – Polri menyampaikan penyesalan mendalam atas keluhan dan trauma yang dialami para santriwati serta pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Sukoharjo, Jawa Tengah, menyusul proses penggeledahan dalam pengembangan perkara pembakaran dan perusakan di Kabupaten Sukoharjo. Polri memastikan proses pemeriksaan terhadap personel yang diduga terlibat masih berjalan.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polri telah mendengarkan berbagai keluhan dan kritik, termasuk secara langsung dari pihak-pihak yang terdampak. Ia menegaskan, Polri menghormati pondok pesantren sebagai lembaga yang berperan dalam pembinaan akhlak dan keilmuan umat Muslim.

“Pertama-tama kami menyampaikan penyesalan yang mendalam, keprihatinan, dan tentunya mendasari atas keluhan serta trauma yang didapatkan oleh anak-anak santriwati dan juga para pengasuh, khususnya bagi kaum rentan, baik anak-anak maupun perempuan,” ujar Trunoyudo di Lobby Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (2/11/2026).

Baca Juga :  Polda Jateng Berduka, Anggota Polsek Tulis Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Saat Jalankan Tugas Atur Lalu Lintas Pagi Hari di Jalur Pantura

Sebagai tindak lanjut atas keluhan tersebut, Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap empat personel, yakni AKBP ADS selaku Kapolres Sukoharjo, IPTU AS selaku Kasat Reserse, IPDA FA selaku Kanit Pidum, dan IPDA RAP selaku Kanit PPA. Keempatnya telah dinonaktifkan dan saat ini menjalani pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri.

Trunoyudo menjelaskan, terdapat dua proses yang masih berjalan terkait peristiwa tersebut. Pertama, proses penegakan hukum atas perkara yang ditangani Polda Jawa Tengah. Kedua, pendalaman dugaan pelanggaran etik oleh Propam Mabes Polri terhadap personel yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Baca Juga :  Kapolres Demak Ajak Pelajar Bangun Karakter Positif dan Bertanggung Jawab di Ruang Digital

“Dalam proses penegakan hukum, Polri tetap menghormati transparansi dan keadilan dengan menjunjung tinggi profesionalisme, prosedural, dan proporsional,” jelasnya.

Ia menambahkan, langkah pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memastikan penegakan hukum berjalan secara adil, terbuka terhadap pengawasan, serta tetap mengedepankan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

Polri juga kembali menyampaikan penyesalan atas dampak yang dirasakan para santriwati dan pengasuh ponpes. Trunoyudo menegaskan bahwa keluhan dari pihak yang terdampak menjadi perhatian dalam proses evaluasi dan pemeriksaan yang sedang berlangsung. (Ajis)

Berita Terkait

Kapolres Demak Ajak Pelajar Bangun Karakter Positif dan Bertanggung Jawab di Ruang Digital
Polda Jateng Berduka, Anggota Polsek Tulis Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Saat Jalankan Tugas Atur Lalu Lintas Pagi Hari di Jalur Pantura
Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu Modus “Alamat Web”, Dua Pengedar Diamankan dan 16 Paket Disita

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 14:12 WIB

Kapolres Demak Ajak Pelajar Bangun Karakter Positif dan Bertanggung Jawab di Ruang Digital

Rabu, 4 November 2026 - 12:20 WIB

Polda Jateng Berduka, Anggota Polsek Tulis Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Saat Jalankan Tugas Atur Lalu Lintas Pagi Hari di Jalur Pantura

Rabu, 4 November 2026 - 12:17 WIB

Polri Periksa Empat Personel Terkait Keluhan Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo

Sabtu, 5 September 2026 - 18:24 WIB

Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu Modus “Alamat Web”, Dua Pengedar Diamankan dan 16 Paket Disita

Berita Terbaru