Polres Demak Gelar Apel Operasi Keselamatan Candi 2025

- Redaksi

Senin, 10 Februari 2025 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Polres Demak menggelar Apel Operasi Keselamatan Candi 2025.

Foto: Polres Demak menggelar Apel Operasi Keselamatan Candi 2025.

DEMAK || Portaljatengnews.com – Polres Demak menggelar Apel Operasi Keselamatan Candi 2025, di Lapangan Apel Wicaksana Laghawa Polres Demak, Senin (10/02/2025).

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha dan dihadiri oleh Sekda Demak Ahmad Sugiharto. Peserta apel diikuti oleh anggota TNI Polri, Dishub, Satpol PP dan pelajar.

Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha menyampaikan operasi keselamatan Candi 2025, diselenggarakan secara serentak seluruh jajaran Polri, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kesatuan kewilayahan.

Apel gelar pasukan ini merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan “Operasi Keselamatan Candi 2025” dalam rangka mewujudkan cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang ramadhan dan Idul Fitri 1446 H tahun 2025,” kata AKBP Ari.

Ia melanjutkan Apel juga untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Tanam Jagung Serentak, Polres Demak Perkuat Sinergi Dukung Swasembada Pangan

“Dari data jumlah pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Demak selama 5 bulan terakhir dari bulan September 2024 – Januari 2025 pelanggaran sebanyak 10.377 pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas sebanyak 395,” ujar AKBP Ari.

AKBP Ari menjelaskan dari data tersebut menjadikan perhatian khusus bagi kita semua, sehingga diperlukan langkah-langkah antisipasi secara taktis, teknis dan strategis, agar dapat merubah mindset masyarakat menjadi sadar dan taat aturan lalu lintas.

“Kami berharap, terjalin kerjasama antara Polri, TNI, pemerintah dan masyarakat yang baik sehingga mampu menciptakan Kamseltibcarlantas serta dapat meminimalisir pelanggaran, kemacetan serta kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.

Baca Juga :  Pastikan Anggota Bebas Narkoba, Sipropam Polres Demak Gelar Gaktibplin dan Tes Urine

AKBP Ari menambahkan menindaklanjuti hal tersebut Polres Demak akan menggelar Operasi Keselamatan Candi 2025 selama 14 hari, mulai dari tanggal 10 – 23 Februari 2025.

“Dalam bertindak mengedepankan kegiatan preemtif, preventif disertai penegakan hukum yang humanis dan edukatif. Ada 7 sasaran prioritas pelanggaran yaitu :
1. Kendaraan over load dan over dimensi;
2. Pengemudi/pengendara ranmor yang masih di bawah umur;
3. Pengemudi/pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang;
4. Pengemudi/pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI;
5. Pengemudi/pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spektek;
6. Pengemudi/pengendara yang melawan arus;
7. Pengemudi/pengendara Ranmor balap liar,” pungkasnya.

Laporan: Sutarso

Berita Terkait

Polda Jawa Tengah Supervisi Layanan Polisi 110 di Demak, Tekankan Respons Cepat Aduan Masyarakat
Dua Rapat Paripurna DPRD Demak: Sinergi Pandangan Sempurnakan Regulasi Strategis Daerah
Terpidana Masih Berstatus Kades, BPD Wonoagung Minta Bupati Demak Ambil Sikap Tegas
DPRD Demak Bahas Lima Raperda Strategis, Wujudkan Regulasi Berpihak pada Masyarakat
DPRD Demak Sahkan Empat Raperda, Jawab Berbagai Tantangan Pembangunan Daerah
Aparat Gabungan dan Warga Kompak Tutup Lokasi Judi di Desa Karangsono
Dukung Program Presiden Prabowo, Polres Demak Gelar Panen Raya Jagung Serentak
Polres Demak Pastikan Ibadah Kenaikan Isa Almasih Berjalan Aman dan Khidmat

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:48 WIB

Polda Jawa Tengah Supervisi Layanan Polisi 110 di Demak, Tekankan Respons Cepat Aduan Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:08 WIB

Dua Rapat Paripurna DPRD Demak: Sinergi Pandangan Sempurnakan Regulasi Strategis Daerah

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:39 WIB

Terpidana Masih Berstatus Kades, BPD Wonoagung Minta Bupati Demak Ambil Sikap Tegas

Senin, 18 Mei 2026 - 18:16 WIB

DPRD Demak Bahas Lima Raperda Strategis, Wujudkan Regulasi Berpihak pada Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 - 18:10 WIB

DPRD Demak Sahkan Empat Raperda, Jawab Berbagai Tantangan Pembangunan Daerah

Berita Terbaru