Aksi Massa WIB Labuhanbatu Desak Bupati Pecat Kadis LH dan Tutup PT. LTS

- Redaksi

Jumat, 18 April 2025 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa aksi saat geruduk kantor DPRD Labuhanbatu.

Massa aksi saat geruduk kantor DPRD Labuhanbatu.

LABUHANBATU, SUMUT || Portaljatengnews.com – Puluhan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat Dewan Pimpinan Daerah Waktu Indonesia Bergerak (LSM DPD WIB) Labuhanbatu, melakukan unjukrasa di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kantor Bupati dan berakhir di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kamis (17/04/2024).

Massa aksi meminta kepada Bupati Labuhanbatu segera copot Kadis Lingkungan Hidup (LH), karena dianggap tidak mampu mengemban tugasnya dengan baik, yaitu Kadis LH diduga telah melakukan pembiaran terhadap perusahaan yang telah mencemari lingkungan.

Massa aksi juga menyebut Kadis LH tidur atau memang sudah main mata dengan PT. Lingga Tiga Sawit (PT. LTS). Selain itu, massa aksi juga menuntut PT. LTS segera ditutup.

Kordinator aksi, Afridal Nasution, dalam orasinya menyesalkan sikap Kadis LH yang dianggap tidak bertanggung jawab dan tidak kompeten dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga :  Polisi Amankan Belasan Orang Judi Sabung Ayam di Pekopen, Semua Jadi Saksi Tanpa Tersangka

“Silahkan mundur dari jabatan Kadis LH jika tidak mampu mengemban tugas dengan baik,” tegas Afri

“Pembiaran terhadap perusahaan yang diduga merusak lingkungan dan ekosistem sampai kepada permasalahan sampah, merupakan perbuatan melanggar hukum, atau setidaknya telah mengabaikan tugasnya,” tandasnya.

Di tempat yang sama Ketua DPD WIB Labuhanbatu, Halim memaparkan, bahwa sebelum aksi dilakukan, DPD WIB sudah berkirim surat konfirmasi ke PT. LTS dan Dinas Lingkungan Hidup terkait Dumping / Limbah pabrik PT. LTS.

Menurutnya, ada beberapa temuan dan laporan masyarakat terkait tindakan-tidakan yang diduga melawan hukum.

Selain meminta Kadis DLH agar dicopot dari jabatannya, ada beberapa poin tuntutan yang disampaikan kepada Bupati dan DPRD Labuhanbatu terkait dugaan sebagai berikut :

– PT. Lingga Tiga Sawit telah melakukan dumping atau pembuangan limbah ke sungai Aek Kundur
– Status Hubungan Tenaga Kerja
– Pelaksanaan Keselamatan, Kesehatan Kerja (K3)
– Distribusi dan Regulasi Minyak Kita
– Masalah Perizinan PT. LTS diduga banyak bermasalah.

Baca Juga :  Direktur LPK Sakura Angkat Bicara Terkait Tuduhan Berita Bohong

Halim Hasibuan juga memberikan apresiasi kepada Ketua DPRD Arjan Priadi Ritonga, Wakil Ketua DPRD Andi Suhaimi Dalimunthe, Saptono dan Marajunjung Siregar beserta semua jajaran Anggota DPRD yang menerima peserta aksi dengan baik.

“Kita yakin, dimasa krisis kepercayaan masyarakat terhadap DPR, hari ini akan terbantahkan dengan sambutan hangat para wakil rakyat kepada kami peserta aksi,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPD WIB Labuhanbatu, menyampaikan terimakasih kepada wakil rakyat yang telah menerima dan menanggapi positif isi tuntutannya.

“Demi untuk kebaikan Kabupaten Labuhanbatu Ketua DPRD telah menyampaikan, bahwa laporan tersebut akan diproses lintas Fraksi,” pungkasnya. (Angger)

Editor : Heri

Berita Terkait

Berantas Peredaran Miras, Polsek Karanganyar Amankan Puluhan Botol dan Mesin Pres
40 Hari Belum Ditetapkan Tersangka, Penanganan Pelaku Perusakan Mesin Senilai Rp  2 Miliar di Klaten Dipertanyakan
Kapolres Demak Resmikan Fasilitas Latihan Menembak Al Fath
DPRD Blora Gelar Paripurna, Bupati Arief Rohman Sampaikan Raperda APBD 2027
PAW DPRD Semarang: Arif Wicaksono Lanjutkan Amanat Dapil 5 Tanpa Perubahan AKD
Korban Pencurian: 39 Hari Tanpa SP2HP, Dugaan Pencurian Mesin Rp2 Miliar di Klaten Diragukan Penanganannya
Setetes Darah, Sejuta Harapan: KPH Randublatung Rutin Gelar Donor Darah
Gerak Cepat Polres Jepara: Kapolres Sidak Langsung Layanan Call Center 110 Demi Kepuasan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Berantas Peredaran Miras, Polsek Karanganyar Amankan Puluhan Botol dan Mesin Pres

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:23 WIB

40 Hari Belum Ditetapkan Tersangka, Penanganan Pelaku Perusakan Mesin Senilai Rp  2 Miliar di Klaten Dipertanyakan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Kapolres Demak Resmikan Fasilitas Latihan Menembak Al Fath

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:29 WIB

PAW DPRD Semarang: Arif Wicaksono Lanjutkan Amanat Dapil 5 Tanpa Perubahan AKD

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:02 WIB

Korban Pencurian: 39 Hari Tanpa SP2HP, Dugaan Pencurian Mesin Rp2 Miliar di Klaten Diragukan Penanganannya

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani Telawa dan Polsek Juwangi Perkuat Pengamanan Hutan

Jumat, 9 Okt 2026 - 14:29 WIB