Perhutani KPH Telawa Bersama Dinas LHK Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan PLTS 

- Redaksi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SRAGEN || Portaljatengnews.com – Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Jawa Tengah melakukan peninjauan lapangan dalam rangka Pertimbangan Teknis (Pertek) Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Kedungombo – Gardu Induk Kedungombo pada Selasa. (30/09/2025).

Peninjauan lapangan dilaksanakan di petak 1, 5 dan 6 Resort Pemangkuan Hutan Juranggandul, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan Gemolong, KPH Telawa yang secara administratif masuk Desa Ngargosari, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, peninjauan lapangan juga dilaksanakan di dua petak masuk pada KPH Gundih.

Peninjauan lapangan tersebut merupakan tahapan proses dari PPKH, dimana sebelumnya juga telah dilaksanakan tahap awal yaitu peninjauan lapangan dalam rangka pertimbangan teknis yang dilakukan oleh Perum Perhutani yang telah dilaksanakan pada tanggal 2 September 2025 lalu.

Baca Juga :  Sinergi Perhutani-Kodim Blora: KDMP di Kawasan Hutan Harus Berjalan Legal dan Berkelanjutan

Tim yang mengikuti kegiatan tersebut adalah Perhutani KPH Telawa, KPH Gundih, Departemen Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Perum Perhutani Divre Jateng, Dinas LHK Provinsi Jawa Tengah, Biro Infrastruktur SDA Setda Provinsi Jawa Tengah, BPKH Wilayah XI, Cabang Dinas Kehutanan Wilayah I, Cabang Dinas Kehutanan Wilayah X, PT. PLN (Persero) Kantor Pusat serta PT PLN Indonesia Power.

Dalam kesempatan tersebut Administratur KPH Telawa, Heri Hur Afandi, menyampaikan komitmennya untuk mendukung tahapan proses penggunaan kawasan hutan.

Baca Juga :  Wujudkan Pengelolaan Hutan Lestari, Perhutani KPH Purwodadi Gelar Sosialisasi Penggunaan Bahan Berbahaya dan Beracun

“Kegiatan hari ini merupakan tahapan proses PPKH yang berpedoman pada Peraturan Menteri LHK nomor 7 tahun 2021, Perhutani terus mengawal dan mendukung prosesnya,” katanya.

Sementara itu pihak dari Dinas LHK Provinsi Jawa Tengah, Indira Puspita, dalam kesempatannya bahwa kegiatan peninjauan lapangan merupakan tindak lanjut dari surat General Manajer PT. PLN (Persero) tentang permohonan pertimbangan teknis dalam rangka permohonan PPKH.

“Kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari permohonan pertek dalam rangka permohonan PPKH atas nama PT. PLN, kita ikuti bersama hasilnya kita tuangkan dalam berita acara,” jelasnya.

Laporan: Wahyu

Editor : Heri

Sumber Berita : Kom-PHT/Tlw/Sis

Berita Terkait

Perhutani Telawa Gelar Kerja Bakti Jumat Bersih di Lingkungan TPK Antisipasi Kebakaran
Perhutani Telawa dan Polsek Juwangi Perkuat Pengamanan Hutan
Perhutani KPH Telawa road show Monev Persiapan Tanaman 2026
Perhutani KPH Telawa Salurkan Bantuan Air Bersih Kepada Warga Sekitar Hutan
Perhutani KPH Telawa Sosialisasikan Agroforestri, Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat
Perhutani Telawa Tingkatkan Kinerja Produksi Tempat Penimbunan Kayu
Perhutani KPH Telawa Laksanakan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan
Perhutani KPH Telawa Pantau Pertumbuhan Tanaman JPP di BKPH Kedungcumpleng

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Perhutani Telawa Gelar Kerja Bakti Jumat Bersih di Lingkungan TPK Antisipasi Kebakaran

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Perhutani Telawa dan Polsek Juwangi Perkuat Pengamanan Hutan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:16 WIB

Perhutani KPH Telawa road show Monev Persiapan Tanaman 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:20 WIB

Perhutani KPH Telawa Salurkan Bantuan Air Bersih Kepada Warga Sekitar Hutan

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:02 WIB

Perhutani KPH Telawa Sosialisasikan Agroforestri, Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani Telawa dan Polsek Juwangi Perkuat Pengamanan Hutan

Jumat, 9 Okt 2026 - 14:29 WIB