Perhutani KPH Telawa Bersama Dinas LHK Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan PLTS 

- Redaksi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SRAGEN || Portaljatengnews.com – Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Jawa Tengah melakukan peninjauan lapangan dalam rangka Pertimbangan Teknis (Pertek) Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Kedungombo – Gardu Induk Kedungombo pada Selasa. (30/09/2025).

Peninjauan lapangan dilaksanakan di petak 1, 5 dan 6 Resort Pemangkuan Hutan Juranggandul, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan Gemolong, KPH Telawa yang secara administratif masuk Desa Ngargosari, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, peninjauan lapangan juga dilaksanakan di dua petak masuk pada KPH Gundih.

Baca Juga :  Perhutani Semarang, Polres Semarang, dan Pelajar Bersatu Tanam Pohon: Gerakan Peduli Lingkungan untuk Generasi Muda

Peninjauan lapangan tersebut merupakan tahapan proses dari PPKH, dimana sebelumnya juga telah dilaksanakan tahap awal yaitu peninjauan lapangan dalam rangka pertimbangan teknis yang dilakukan oleh Perum Perhutani yang telah dilaksanakan pada tanggal 2 September 2025 lalu.

Tim yang mengikuti kegiatan tersebut adalah Perhutani KPH Telawa, KPH Gundih, Departemen Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Perum Perhutani Divre Jateng, Dinas LHK Provinsi Jawa Tengah, Biro Infrastruktur SDA Setda Provinsi Jawa Tengah, BPKH Wilayah XI, Cabang Dinas Kehutanan Wilayah I, Cabang Dinas Kehutanan Wilayah X, PT. PLN (Persero) Kantor Pusat serta PT PLN Indonesia Power.

Baca Juga :  Suport Anak-anak Mengaji, KPH Randublatung Berikan Bantuan 18 Buah Al–Qur’an

Dalam kesempatan tersebut Administratur KPH Telawa, Heri Hur Afandi, menyampaikan komitmennya untuk mendukung tahapan proses penggunaan kawasan hutan.

“Kegiatan hari ini merupakan tahapan proses PPKH yang berpedoman pada Peraturan Menteri LHK nomor 7 tahun 2021, Perhutani terus mengawal dan mendukung prosesnya,” katanya.

Baca Juga :  Perhutani KPH Telawa Bersama LMDH Sumber Rejeki Kawal Pendapatan Agroforestry Jagung

Sementara itu pihak dari Dinas LHK Provinsi Jawa Tengah, Indira Puspita, dalam kesempatannya bahwa kegiatan peninjauan lapangan merupakan tindak lanjut dari surat General Manajer PT. PLN (Persero) tentang permohonan pertimbangan teknis dalam rangka permohonan PPKH.

“Kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari permohonan pertek dalam rangka permohonan PPKH atas nama PT. PLN, kita ikuti bersama hasilnya kita tuangkan dalam berita acara,” jelasnya.

Laporan: Wahyu

Editor : Heri

Sumber Berita : Kom-PHT/Tlw/Sis

Berita Terkait

Perhutani KPH Telawa Bagikan Sembako Paket Lebaran kepada Tenaga Kerja 
Jelang Idul Fitri 1447 H, KPH Randublatung Bagikan 470 Paket Sembako untuk Tenaga Kerja
Perhutani KPH Semarang dan PT SGN Lakukan Pengecekan Lapangan Lokasi Tanaman Tebu di Bringin dan Kedungjati
Kemenhan Tinjau Lahan Yonif TP di Kawasan Perhutani KPH Telawa
Pengelolaan Wana Wisata Lawu Dialihkan ke BUMD, Perhutani Siap Sinergi
Tim Kemenhan Tinjau Lahan Yon TP Pertanian di Kawasan Perhutani KPH Semarang
Saka Wanabakti KPH Telawa bagikan Takjil bulan Ramadhan
Perhutani KPH Telawa Terima Kunjungan Kapolres Boyolali, Bahas Rencana lokasi ketahanan pangan

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:01 WIB

Jelang Idul Fitri 1447 H, KPH Randublatung Bagikan 470 Paket Sembako untuk Tenaga Kerja

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:19 WIB

Perhutani KPH Semarang dan PT SGN Lakukan Pengecekan Lapangan Lokasi Tanaman Tebu di Bringin dan Kedungjati

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:04 WIB

Kemenhan Tinjau Lahan Yonif TP di Kawasan Perhutani KPH Telawa

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:22 WIB

Pengelolaan Wana Wisata Lawu Dialihkan ke BUMD, Perhutani Siap Sinergi

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:37 WIB

Tim Kemenhan Tinjau Lahan Yon TP Pertanian di Kawasan Perhutani KPH Semarang

Berita Terbaru

Boyolali

Polda Jateng Ungkap Kasus Mi Basah Berformalin di Boyolali

Rabu, 11 Mar 2026 - 19:28 WIB