Razia Warung Remang-Remang dan Kos-Kosan Di Jepara, Polisi Amankan Sejumlah Botol Miras Hingga Alat Kontrasepsi

- Redaksi

Minggu, 9 November 2025 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JEPARA || Portaljatengnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, melalui Tim Patroli Presisi Siraju kembali mengelar razia di warung remang-remang di Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, pada Sabtu (8/11/2025) malam.

Dalam razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), petugas berhasil mengamankan sejumlah minuman beralkohol hingga alat kontrasepsi.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengatakan, bahwa polisi bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center Polri 110.

“Kemudian tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara langsung melakukan razia,” ujar AKP Dwi, Minggu (9/11/2025).

Dalam razia itu pihaknya mengamankan sejumlah minuman beralkohol.

“KRYD kali ini, tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara menertibkan warung remang-remang. Hasilnya petugas berhasil mengamankan minuman beralkohol atau minuman keras,” tuturnya.

Dijelaskan Kasihumas, total minuman keras yang diamankan 3 botol bir, 2 botol anggur dan 1 botol congyang. Tak sampai di situ, Polisi juga menemukan alat kontrasepsi dan pelumas.

Baca Juga :  Ternak Kambing Etawa, Polisi di Jepara Sukses Wujudkan Dedikasi dan Ketahanan Pangan

“Selain mengamankan minuman keras, petugas juga mendata pemilik warung serta pelayan warung. Kegiatan ini akan rutin dilakukan untuk menjaga Kamtibmas,” tandas AKP Dwi.

Lebih lanjut, tim Patroli Siraju ini juga melakukan merazia 8 sejoli bukan pasutri yang diduga sedang berbuat asusila di sebuah tempat kos-kosan di Kecamatan Pecangaan.

Hal tersebut, berawal dari laporan masyarakat melalui WhatsApp Siraju dinomer 08112894040 dan panggilan telepon darurat Call Center 110 Polri yang menyebutkan di beberapa kos-kosan di wilayah Kecamatan Pecangaan sering digunakan pasangan bukan suami-istri untuk berbuat mesum.

“Kami banyak menerima laporan masyarakat di beberapa kos-kosan diwilayah Kecamatan Pecangaan sering digunakan pasangan bukan suami-istri untuk berbuat mesum,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya menggelar patroli KRYD. Dari hasil razia, Kasihumas menyebutkan, pihaknya mengamankan total ada 8 pasangan bukan suami istri sah atau tidak resmi di tempat kos-kosan di Kecamatan Pecangaan.

Baca Juga :  Polres Jepara Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97: Komitmen Jaga Persatuan dan Kesatuan

“Hasilnya, petugas pun menemukan enam sejoli yang bukan suami istri sah. Mereka pun tak bisa menunjukkan identitas. Bahkan, ada yang tidak membawa secuil pun identitas. Kami curiga mereka bukan suami-istri. Dan benar saja mereka pun akhirnya mengakuinya,” jelasnya.

“Kemudian 8 sejoli bukan suami-istri sah langsung kami data dan diberikan pembinaan,” tuturnya.

Selain mengamankan kedelapan pasangan tersebut, petugas juga memberi imbauan dan peringatan kepada para pemilik maupun pengelola indekos agar tetap mematuhi peraturan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

“Dengan adanya razia ini ke depan jangan lagi ada kos-an disalahartikan, disalahgunakan. Kita harapkan keberadaan kos-kosan tidak digunakan untuk perbuatan asusila,” ucapnya.

Ia juga berterima kasih atas laporan warga yang masih memiliki kepedulian terhadap lingkungan disekitarnya, dengan melaporkan kejadian ini ke Mapolres Jepara.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah mempercayai saluran WhatsApp Siraju Polres Jepara dan Call Center Polri 110, untuk kejadian yang membutuhkan kehadiran Polri. Laporkan saja setiap ada kejadian yang membutuhkan layanan kami baik lewat WA maupun panggilan telepon. Laporan anda pasti akan kita respon dengan cepat,” jelasnya.

Baca Juga :  Kapolres Jepara Hadiri Pelepasan Calon Jamaah Haji di Pendopo Kabupaten

Tidak hanya berhenti pada razia warung remang-remang dan kos-kosan, Tim Patroli Presisi Siraju juga melaksanakan penindakan sepanjang jalan raya Soekarno-Hatta Kecamatan Tahunan, Jepara, terhadap pemuda yang menggunakan motor tidak standar dan akan digunakan untuk balapan liar.

“Kami juga melakukan penindakan kepada pemuda yang akan menggelar aksi balapan liar. Hasilnya, 9 unit kendaraan bermotor berhasil kami amankan dan juga kami berikan pembinaan dan imbauan tentang bahayanya aksi balapan liar,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, Kasihumas juga mengimbau kepada orangtua untuk selalu mengawasi secara ketat pergaulan anak-anak yang keluar rumah lebih dari pukul 21.00 WIB.

“Semua itu mengantisipasi maraknya kenakalan remaja termasuk aksi tawuran, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, hingga balap liar yang meresahkan,” harapnya.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Sumber Berita : Humas Polres Jepara

Berita Terkait

TK Kemala Bhayangkari 46 dan 47 Jepara Sosialisasi Penerimaan Siswa Baru
Jumat Berkah, Polres Jepara Beri Bantuan Semen Untuk Pembangunan Masjid Jami’ Al-Muqorrobin
Polres Jepara Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Tingkatkan Kemampuan, Polres Jepara Gelar Latihan Menembak
Polres Jepara Terjunkan Ratusan Personel, Amankan Bri Liga 1 Persijap Vs Malut United
Respon Aduan Masyarakat Via 110 Soal Kos dan Homestay Mesum Hingga Balap Liar, Polisi di Jepara Gelar Razia
Polres Jepara Gelar Apel Ojol Kamtibmas, Wujud Sinergitas Dalam Menjaga Kondusivitas Kota Ukir
Polres Jepara Siapkan Pengamanan Ketat, Jelang Laga Persijap vs Malut United

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 13:16 WIB

Razia Warung Remang-Remang dan Kos-Kosan Di Jepara, Polisi Amankan Sejumlah Botol Miras Hingga Alat Kontrasepsi

Jumat, 7 November 2025 - 15:30 WIB

TK Kemala Bhayangkari 46 dan 47 Jepara Sosialisasi Penerimaan Siswa Baru

Jumat, 7 November 2025 - 15:26 WIB

Jumat Berkah, Polres Jepara Beri Bantuan Semen Untuk Pembangunan Masjid Jami’ Al-Muqorrobin

Jumat, 7 November 2025 - 07:18 WIB

Polres Jepara Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Jumat, 7 November 2025 - 07:16 WIB

Tingkatkan Kemampuan, Polres Jepara Gelar Latihan Menembak

Berita Terbaru

Maula F Andhi.

Daerah

Pelanggaran dan Sanksi Bagi SPPG Program MBG BGN

Minggu, 9 Nov 2025 - 13:23 WIB