Kakak Beradik Bos Sritex Terjerat Dugaan Korupsi Rp 1 Triliun, Hotman Paris Pasang Badan

- Redaksi

Senin, 22 Desember 2025 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hotman Paris Hutapea, pengacara kedua terdakwa Bos Sritex, saat diwawancara wartawan. Senin (22/12/2025).

Hotman Paris Hutapea, pengacara kedua terdakwa Bos Sritex, saat diwawancara wartawan. Senin (22/12/2025).


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Suasana Pengadilan Tipikor Semarang memanas pada Senin (22/12/2025) saat sidang kasus dugaan korupsi yang menyeret dua petinggi PT Sri Rejeki Isman (Sritex) digelar. Iwan Kurniawan Lukminto (Direktur Utama) dan Iwan Setiawan Lukminto (Komisaris) menjadi sorotan utama dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp 1 triliun ini.

Usai persidangan, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang menjadi kuasa hukum kedua terdakwa, menyatakan pihaknya masih mengajukan keberatan dan belum masuk ke substansi perkara.

“Kita lihat saja nanti bukti dari jaksa, no comment,” ujarnya dengan gaya khas.

Hotman berargumen bahwa penyaluran kredit terkait BUMN diatur oleh UU No. 1 Tahun 2025, yang menurutnya bukan lagi kewenangan kejaksaan.

“Sampai sekarang, undang-undang itu masih berlaku,” tegasnya.

Baca Juga :  Perhutani KPH Semarang Bagikan 445 Paket Takjil untuk Masyarakat

Menanggapi rencana menghadirkan saksi ahli, Hotman merasa belum saatnya. Ia menambahkan bahwa terkait kerugian negara yang mencapai Rp 1 triliun, pihaknya masih menunggu hasil audit resmi dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

“Kita belum bisa berkomentar banyak soal kerugian, karena masih menunggu hasil audit BPK. Kami akan meminta hasil audit tersebut pada sesi berikutnya,” pungkasnya.

Kasus ini bermula dari dugaan pencairan kredit yang tidak sesuai peruntukan, yang melibatkan sejumlah nama besar selain kakak beradik Lukminto. Beberapa tersangka lain diantaranya,

– Allan Moran Severino (Mantan Direktur Keuangan PT Sritex 2006–2023)
– Supriyatno (Mantan Direktur Utama Bank Jateng 2014–2023)
– Pujiono (Mantan Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2017–2020)
– Suldiarta (Mantan Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2018–2020)
– Zainuddin Mappa (Mantan Direktur Utama PT Bank DKI Jakarta 2020)
– Priagung Suprapto (Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI Jakarta)
– Babay Farid Wazdi (Mantan Senior Executive Vice President Bisnis Bank BJB 2019–2023)
– Yuddy Renaldi (Mantan Direktur Utama Bank BJB sekitar 2019–Maret 2025)
– Beny Riswandi (Mantan Senior Executive Vice President Bisnis Bank BJB 2019–2023)
– Dicky Syahbandinata (Mantan Kepala Divisi Korporasi & Komersial PT Bank BJB 2020)

Baca Juga :  Kebersamaan Erat di Gathering Warga RT 07/03 Bambankerep, Ngaliyan

Sidang ini diprediksi akan menjadi babak baru dalam pengungkapan kasus korupsi yang melibatkan nama-nama besar di dunia bisnis dan perbankan.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

Laporan ke Polres Semarang: Istri Kades Diduga Kuasai Aset Pailit dan Pencurian Kayu
28 Tahun Menanti Keadilan: Surung Mangunsong Versus Sertifikat yang Lahir dari Surat Palsu
Kapolda Jateng Cek Pelayanan Polres Semarang, Dapat Laporan Curas Langsung Turun ke TKP
Beredar Narasi Diduga Walikota Semarang Campur Tangan Kasus AW, Agustina: Semua Tidak Benar
Deni Pemilik Angkringan Murup Berikan Santunan kepada Keluarga Almarhum Triyono
Kabid Humas Polda Jateng Ajak Masyarakat Awasi Polri; Laporkan Oknum Yang Melakukan Pungli
Enam Kepala Daerah Ditangkap, Eko Haryanto: OTT KPK di Jateng Belum Berakhir
Kapolda Jateng Pimpin Sertijab 13 Jabatan Strategis, Perkuat Semangat Polisi Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Laporan ke Polres Semarang: Istri Kades Diduga Kuasai Aset Pailit dan Pencurian Kayu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:22 WIB

28 Tahun Menanti Keadilan: Surung Mangunsong Versus Sertifikat yang Lahir dari Surat Palsu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Kapolda Jateng Cek Pelayanan Polres Semarang, Dapat Laporan Curas Langsung Turun ke TKP

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Deni Pemilik Angkringan Murup Berikan Santunan kepada Keluarga Almarhum Triyono

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Kabid Humas Polda Jateng Ajak Masyarakat Awasi Polri; Laporkan Oknum Yang Melakukan Pungli

Berita Terbaru

Kudus

Pengeroyokan di Krandon Kudus, 8 Pemuda Diamankan Polisi

Selasa, 20 Okt 2026 - 15:57 WIB