Jelang Operasi Keselamatan Candi 2026, Polres Jepara Sikat Balap Liar Hingga Amankan Sejumlah Motor

- Redaksi

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JEPARA || Portaljatengnews.com –Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, melalui Tim Patroli Siraju kembali berhasil mengamankan sejumlah motor tidak sesuai standar, Minggu (1/2/2026) dini hari.

Sedikitnya tiga motor yang terindikasi balap liar tersebut langsung disanksi tegas oleh petugas.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna menerangkan, bahwa penindakan di jalan raya Soekarno-Hatta Kecamatan Tahunan, Jepara ini, merupakan hasil patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sekaligus menjelang Operasi Keselamatan Candi 2026 yang akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026.

Baca Juga :  Polres Jepara Salurkan 2,08 Ton Beras dalam Pembagian Zakat Fitrah 1446 H

Ada sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan. Mulai dari motor yang tidak dilengkapi surat, ban kecil hingga knalpot brong.

“Dari kegiatan tersebut, kami berhasil mengamankan tiga motor dari pembalap liar di Tahunan,” ungkapnya.

Penindakan tersebut, lanjut AKP Dwi, sekaligus menindak lanjuti keresahan masyarakat melalui layanan aduan call center 110 Polri akan maraknya penggunaan knalpot brong yang menimbulkan polusi suara dan mengganggu ketentraman masyarakat.

Baca Juga :  Peringati Nuzulul Qur’an, Ini Yang Disampaikan Wakapolres Jepara

Terlebih, kondisi jalan raya Soekarno-Hatta Kecamatan Tahunan yang lebar dan halus kerap dijadikan arena balap liar saat malam hari.

Selain itu, Kasihumas menambahkan, bahwa aksi balap liar ini tidak bisa dibenarkan. Pasalnya, pecinta kecepatan motor itu juga telah diberi wadah event-event balapan di sirkuit yang ada di Kabupaten Jepara.

AKP Dwi juga meminta kepada masyarakat agar tak segan melapor kepada pihak kepolisian terdekat ataupun layanan aduan call center 110 Polri yang aktif 24 jam. Jika terusik oleh aksi balap liar.

Baca Juga :  Kembali Berduka, Polres Jepara Gelar Upacara Pemakaman AKP Sri Retno Biyanti Sebagai Penghormatan Terakhir

Ia juga memberikan imbauan kepada para pelaku balap liar untuk tidak mengulangi aksi balap liar. AKP Dwi menegaskan, balap liar bisa membahayakan para pelaku juga pengguna jalan lainnya.

“Kami dari pihak kepolisian memberikan imbauan kepada para pengendara tersebut agar tidak mengulangi aksinya kembali karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengendara lainnya,” imbuhnya.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Sumber Berita : Humas Polres Jepara

Berita Terkait

Berkah Ramadan, Polres Jepara Bagikan Takjil Setiap Hari Bersama Bhayangkari
Korban Pencurian Mobil Sampaikan Terima Kasih pada Polres Jepara
Maling Gondol Mobil di Jepara, Kurang dari 24 Jam Diringkus Polisi
Polres Jepara Luncurkan Mobil Dapur Umum
Polisi di Jepara Laksanakan Patroli Pengamanan Perayaan Imlek 2026
Lewat KRYD, Polres Jepara Sita Ribuan Botol Miras
Polres Jepara Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Miras Oplosan Tewaskan Sejumlah Orang 
Sejoli Bermesraan di Mobil Diciduk Tim Patroli Siraju Polres Jepara

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 07:49 WIB

Berkah Ramadan, Polres Jepara Bagikan Takjil Setiap Hari Bersama Bhayangkari

Kamis, 19 Februari 2026 - 12:38 WIB

Korban Pencurian Mobil Sampaikan Terima Kasih pada Polres Jepara

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:40 WIB

Polres Jepara Luncurkan Mobil Dapur Umum

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:20 WIB

Polisi di Jepara Laksanakan Patroli Pengamanan Perayaan Imlek 2026

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:30 WIB

Lewat KRYD, Polres Jepara Sita Ribuan Botol Miras

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani KPH Telawa Gelar Pembinaan dan Kesamaptaan Polhut

Kamis, 19 Feb 2026 - 12:34 WIB