Penganiayaan Wartawan di Semarang, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

- Redaksi

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan media online jejakkasusindonesianews.com telah naik ke tahap penyidikan. Perkara yang melibatkan pimpinan media online Kang Adi, kini sedang ditangani langsung oleh penyidik Polrestabes Semarang.

Pada Sabtu (7/3/2026), Kang Adi kembali mendatangi Polrestabes Semarang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan memberikan keterangan tambahan. Kehadirannya didampingi sejumlah rekan wartawan dari berbagai media sebagai bentuk solidaritas terhadap sesama insan pers.

Pemeriksaan dilakukan di ruang penyidik sebagai bagian dari upaya pendalaman perkara guna mengungkap dugaan tindak penganiayaan yang sempat menjadi perhatian kalangan jurnalis. Kang Adi mengapresiasi langkah aparat kepolisian yang dinilai cepat merespons hingga proses naik ke tahap penyidikan.

Baca Juga :  Strategi Jitu Kab. Semarang: Bimtek Koperasi Merah Putih Pacu Ekonomi Desa

“Kami mengapresiasi langkah Polrestabes Semarang yang menangani laporan ini secara profesional. Kami berharap proses hukum berjalan transparan dan tuntas,” ujar Kang Adi usai pemeriksaan.

Ia menegaskan bahwa insiden tidak terjadi saat menjalankan tugas jurnalistik, melainkan berkaitan dengan persoalan pribadi dengan sebuah perusahaan minuman keras di wilayah Candi–Ngaliyan, Kota Semarang. Meski demikian, dukungan dari kalangan jurnalis terus mengalir, bahkan sebagian wartawan mengawal proses hukum sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan perlindungan pekerja media.

Baca Juga :  Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Solo, Dua Pria Diamankan Usai Coba Kabur dari Basement Hotel

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna melengkapi alat bukti. Kasus ini menjadi perhatian jurnalis di Kota Semarang, yang berharap proses hukum berjalan adil dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. (*)

Editor : Heri

Berita Terkait

Laporan ke Polres Semarang: Istri Kades Diduga Kuasai Aset Pailit dan Pencurian Kayu
28 Tahun Menanti Keadilan: Surung Mangunsong Versus Sertifikat yang Lahir dari Surat Palsu
Kapolda Jateng Cek Pelayanan Polres Semarang, Dapat Laporan Curas Langsung Turun ke TKP
Beredar Narasi Diduga Walikota Semarang Campur Tangan Kasus AW, Agustina: Semua Tidak Benar
Deni Pemilik Angkringan Murup Berikan Santunan kepada Keluarga Almarhum Triyono
Kabid Humas Polda Jateng Ajak Masyarakat Awasi Polri; Laporkan Oknum Yang Melakukan Pungli
Enam Kepala Daerah Ditangkap, Eko Haryanto: OTT KPK di Jateng Belum Berakhir
Kapolda Jateng Pimpin Sertijab 13 Jabatan Strategis, Perkuat Semangat Polisi Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Laporan ke Polres Semarang: Istri Kades Diduga Kuasai Aset Pailit dan Pencurian Kayu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:22 WIB

28 Tahun Menanti Keadilan: Surung Mangunsong Versus Sertifikat yang Lahir dari Surat Palsu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Kapolda Jateng Cek Pelayanan Polres Semarang, Dapat Laporan Curas Langsung Turun ke TKP

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Deni Pemilik Angkringan Murup Berikan Santunan kepada Keluarga Almarhum Triyono

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Kabid Humas Polda Jateng Ajak Masyarakat Awasi Polri; Laporkan Oknum Yang Melakukan Pungli

Berita Terbaru

Kudus

Pengeroyokan di Krandon Kudus, 8 Pemuda Diamankan Polisi

Selasa, 20 Okt 2026 - 15:57 WIB