SEMARANG || Portaljatengnews.com – Suasana khidmat penuh semangat kebersamaan menyelimuti Hotel PO Pemuda Semarang, tempat pelantikan dan pengukuhan resmi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Provinsi Jawa Tengah masa bakti 2026–2030, Kamis (1/10/2026).
Prosesi pelantikan berlangsung resmi dan tertib, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IKADIN, Adv. Dr. Susi Lestari, S.H. Kehadiran beliau menandai dukungan penuh sekaligus arahan dari pusat bagi pengurus yang baru dikukuhkan. Acara ini disaksikan tokoh hukum, pimpinan organisasi profesi, perwakilan instansi penegak hukum, tamu undangan, serta ratusan anggota IKADIN dari berbagai kabupaten dan kota se-Jawa Tengah.
Berdasarkan hasil musyawarah daerah, Ketua DPD IKADIN Jawa Tengah periode 2022–2026, Dr. Aan Tawli, S.H., M.H. terpilih kembali memimpin untuk periode 2026–2030.
Dalam sambutannya, Adv. Dr. Susi Lestari, S.H. menyampaikan harapan besar kepada jajaran pengurus yang baru dilantik. Beliau menekankan pentingnya menjaga integritas dan kemandirian profesi, serta mempererat persatuan seluruh anggota demi kemajuan IKADIN di Jawa Tengah.
Sementara itu, Ketua DPD IKADIN Jawa Tengah yang kembali dipercaya memimpin menyampaikan rasa syukur dan terima kasih mendalam atas kepercayaan yang diberikan.
“Amanah ini bukan sekadar jabatan, melainkan tanggung jawab besar menjaga kehormatan profesi, menegakkan keadilan, dan melindungi kepentingan masyarakat. Kami berjanji tidak akan menyia-nyiakan kepercayaan ini,” tegas Dr. Aan Tawli, S.H., M.H.
Pengurus yang baru menetapkan arah kebijakan dan program kerja utama periode 2026–2030:
1. *Penguatan Kualitas & Kapasitas Anggota*
Rutin mengadakan pelatihan hukum, pemutakhiran pengetahuan peraturan baru, serta pembinaan kode etik dan disiplin profesi agar setiap advokat IKADIN berintegritas dan andal.
2. *Perlindungan Hukum untuk Semua*
Memperluas jangkauan bantuan hukum cuma-cuma bagi masyarakat kurang mampu, memperkuat posisi IKADIN sebagai benteng keadilan yang berpihak pada rakyat.
3. *Kemandirian & Kekompakan Organisasi*
Menjaga kemandirian profesi dari tekanan pihak mana pun, mempererat persaudaraan antaranggota, serta memperkuat jaringan DPC di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
4. *Sinergi Konstruktif dengan Pemangku Kepentingan*
Bekerja sama dengan instansi terkait demi terwujudnya penegakan hukum yang adil, transparan, dan berkeadilan tanpa memihak.
Acara pelantikan ini ditutup dengan harapan bersama, Dr. Aan berharap, DPD IKADIN Jawa Tengah periode 2026–2030 semakin dipercaya, semakin kokoh, dan menjadi pelopor penegakan hukum yang benar-benar berpihak pada kebenaran dan keadilan.
“Selamat bertugas dan berkarya, semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan,” ucapnya.
(tgh)






